Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – I (57) di Kecamatan Taraju diduga tega mencabuli Cucu Tirinya. Masyarakat yang geram langsung menyerahkan Kakek I (57) ke Polsek Taraju. Selasa (07/02025) beruntung kakek itu tida diamuk masa.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menyampaikan permasalahan itu sudah ditangani, terlapor dititipkan disini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Berdasarkan informasi lapangan terduga pelaku melakukan pencabulan sejak korban duduk di kelas 4 SD hingga saat ini duduk di SMP dan berumur 13 tahun. Sejauh ini motif dan modusnya masih di dalami unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.
“Kemarin para saksi itu, belum bisa seluruhnya hadir, bahkan korban dan orang tua korban sendiri baru hari ini bersedia dimintai keterangan,” ucap AKP Ridwan Budiarta.
Ridwan menyebutkan, saat itu pihak kepolisian harus segera mengambil langkah dengan terduga pelaku.
Menurut dia, saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya sedang melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan saksi saksi yang lainnya.
“Mudah-mudahan hari ini sudah bisa menentukan status terduga pelaku,” kata dia.
“Kemarin para saksi itu, belum bisa seluruhnya hadir, bahkan korban dan orang tua korban sendiri baru hari ini bersedia dimintai keterangan,” tambah Ridwan.
Intinya, kata dia, saat ini pihak kepolisian masih terus maraton melakukan pendalaman kasus dugaan cabul tersebut. Sementara, korban yang dilaporkan baru satu orang yakni cucu tiri terduga pelaku. (***)