Home / Politik & Hukum / Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Peredaran Miras
IMG-20240307-WA0026

Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Peredaran Miras

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan, TNI-Polri Polres Tasikmalaya Kota menggelar kegiatan Operasi gabungan Penyakit masyarakat (Pekat), dengan sasaran tempat hiburan, peredaran miras, perjudian, narkoba, premanisme dan lain lain.

Merespon pengaduan warga adanya minuman keras (Miras) yang masuk ke tempat hiburan, personel Polres Tasikmalaya Kota mendatangi Toko jamu yang berada di Pasar Indihiang Kec. Indihiang Kota. Tasikmalaya.

Dari tangan pelaku dapat diamankan miras sebanyak 9 botol.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku peredaran miras.

BACA JUGA   Tiga Penyakit Politik Yang Ada Di Indonesia

“Kami akan tindak tegas pelakunya dan barang bukti semuanya diamankan ke Mapolres,” ungkapnya, Rabu (6/03/2024) malam

Dia menambahkan, jajarannya akan terus melaksanakan operasi pekat cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.

“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang akan melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadhan,” pungkasnya (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *