Home / Pendidikan / Perlunak dan Perlentur Syarat Ketentuan Kelulusan PPPK Guru
IMG-20210917-WA0029

Perlunak dan Perlentur Syarat Ketentuan Kelulusan PPPK Guru

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Usai Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, Guru Honorer yang ada di Kota Tasikmalaya mengadakan Sharing Dan Hearing.

Pada kesempatan tersebut Penasehat Hukum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori Usia 35 Tahun Keatas (GTKHNK 35+) Meiman N Rukmana, SH.,MH menyampaikan Dari awal dirinya sudah menginventarisasi jika rekruitmen PPPK Guru Tahun 2021 ini akan banyak meninggalkan masalah terhadap calon peserta.

“salah satunya terbukti dari tingkat presentase kelulusan pada seleksi tahap satu yang hasilnya masih jauh dari harapan dikarenakan syarat dan ketentuan kelulusannya yang cukup menyulitkan peserta” Kata Meiman N Rukmana, SH.,MH

“sehingga pemerintah pusat dalam hal ini kementerian terkait mau tidak mau, suka tidak suka perlu dan wajib mendengar masukan dari para pemangku kepentingan termasuk keluh kesah peserta ke arah perbaikan dalam pelaksanaan rekruitment tersebut” Tambahnya

Lanjutnya, Ketersediaan dan kebutuhan Guru harus menjadi pedoman dan perhatian serius dalam rekrutment ini, sehingga pemerintah wajib memprioritaskan Guru honorer yg sudah teruji pengabdiannya mengajar di satuan pendidikan negeri dan terdaftar dalam dapodik dinas pendidikan yang bertahun tahun bahkan berbelas tahun lamanya.

BACA JUGA   Agar Peka Terhadap Lingkungan Lulusan Terbaik Santri MI Persis Gandok Kunjungi TPA Ciangir

meski mendapat honor jauh dari ambang kata layak atau manusiawi jangan sampai rekrument PPPK Guru Thn 2021 jadi kontestasi eliminasi dengan dalih kompetensi terhadap Guru honorer yang telah teruji pengabdiannya.

“Jika belajar dari seleksi tahap satu, tidaklah tabu pemerintah menurunkan tensi syarat ketentuan kelulusan pada seleksi tahap dua termasuk kembali menyelenggarakan rekruitment PPPK Guru Thn 2022 dengan syarat ketentuan yang lebih lunak dan lentur dengan tetap memprioritaskan mereka (Guru Honorer)”tuturnya

Dirinya mengapresiasi dan hormat khususnya pada Kepala dan jajarannya Dinas Pendidikan, BKPSDM, PGRI, IGORA dan K3S Kota Tasikmalaya termasuk Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya yang sangat intens memberi perhatian terhadap perjuangan Guru honorer yang tergabung di GTKHNK 35+.

IMG-20210917-WA0030

“tinggal kita tunggu respon dan aksi nyata dari Walikota Tasikmalaya terkait atensi penyelenggaraan PPPK Guru di Kota Tasikmalaya, Wujud atensi tersebut, sudah dikomunikasikan dengan ajudan Walikota maksud dan tujuannya, namun belum ada respon yang positif, semoga saja Walikota Tasikmalaya bisa meluangkan waktu untuk mendengar dan turut bersama-sama secara langsung memperjuangkannya problem penyelenggaraan PPPK Guru di Kota Tasikmalaya”tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *