Home / Opini / Penyakit Masyarakat (PEKAT)
Penyakit Masyarakat (PEKAT)

Penyakit Masyarakat (PEKAT)

Penulis Oleh: Rifyal Luthfi MR

Bismillah…Sesuatu yang sudah lumrah terjadi di masyarakat kita dan cenderung disepelekan, padahal akibatnya cukup besar dan membahayakan, yaitu membicarakan kejelekan orang lain, membuka, dan membongkar aib saudaranya dengan maksud jelek sekalipun hal tersebut benar-benar terjadi, dan inilah yang disebut dengan ghibah(menggunjing). Karena dengan perbuatan ini pula akan tersingkap dan tersebar aib seseorang,yang akan menjatuhkan dan merusak harkat dan martabatnya.

Inilah sebuah penyakit yang sudah kronis bahkan melebihi stadium 4 dan kadang tidak disadari.Disebutkan pula bahwa ghibah adalah Perbuatan yang tercela dan memiliki dampak negatif cukup besar bagi umat Islam. Sebab dapat mencerai-beraikan ikatan kasih sayang dan ukhuwah sesama manusia.Seseorang yang berbuat ghibah berarti dia telah menebarkan kedengkian dan kejahatan dalam masyarakat. Ingatlah, kedengkian itu bagaikan makanan asin yang dapat merapuhkan tulang dengan serapuh-rapunya, tak ubahnya seperti penyakit kronis yang merusak tubuh pasien serusak-rusaknya, bahkan dalam pribahasa dikatakan: “Semoga tiada ketenangan bagi pendengki.Dia adalah orang yang zhalim dengan pakaian orang yang zhalim, musuh dengan pakaian teman.“ Dalam pepatah lainnya disebutkan: “Maha adil Allah terhadap sikap dengki. Dengki dimulai oleh pelakunya, tetapi pada akhirnya
membinasakannya.” Walaupun telah jelas besarnya bahaya ghibah yang akan menjadi benih kedengkian, namun masih banyak orang yang melakukannya dan menganggap remeh termasuk diri ini. Astaghfirullahal`adhim.

Diceritakan dalam rangkaian Isra Mi`raj, Nabi Muhammad saw. melewati suatu kaum yang sedang mencakar-cakar wajah mereka sendiri dengan kukunya. Nabi bertanya kepada malaikat Jibril yang mendampinginya waktu itu, “Apa itu Jibril?”. Malaikat penyampai wahyu Allah itu menjawab, “Itulah gambaran orang yang suka menggunjing sesamanya(Ghibah).Dalam Alquran, Allah swt. mengibaratkan ghibah dengan memakan daging mayat saudara sendiri. Seperti disebutkan dalam Alquran Surat Al-Hujurat ayat 12 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.

BACA JUGA   Mayat Hidup

Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha penerina Taubat lagi Maha Penyayang.”Meskipun kejelekan atau kekurangan orang lain itu faktual, benar-benar terjadi alias sesuai dengan kenyataan, tetap saja itu ghibah. Dalam hadis Rasulullah saw. berikut menyebutkan: “Ghibah ialah engkau menceritakan saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Si penanya kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu bila apa yang diceritakan itu benar ada padanya?” Rasulullah menjawab, “Kalau memang benar ada padanya, itu ghibah namanya. Jika tidak benar, berarti engkau telah berbuat buhtan (mengada-ada) atau dusta.” (H.R. Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).

Imam Nawawi berkata di dalam Al-Adzkar: “Ketahuilah bahwasannya ghibah itu sebagaimana diharamkan bagi orang yang menggibahi, diharamkan juga bagi orang yang mendengarkannya dan menyetujuinya.Sementara ada ghibah yang diperbolehkan seperti disampaikan Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim dan Riyadhu As-Shalihin, bahwa ghibah hanya diperbolehkan untuk tujuan syara’ yaitu yang disebabkan enam kriteria, yaitu: Orang yang mazhlum(teraniaya), meminta bantuan untuk menyingkirkan kemungkaran dan agar orang berbuat maksiat kembali ke jalan yang benar, Istifta` (meminta fatwa) akan sesuatu hal, memperingatkan kaum muslimin dari berbagai kejahatan dan menceritakan kepada khalayak
tentang seseorang yang berbuat fasik atau bid`ah.

Hasbunallah Wani`mal wakil.

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *