Home / Politik & Hukum / Pendaftaran Bacaleg Ke KPU Akan Dilakukan Serentak, DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya Tunggu Instruksi
IMG_20230428_150917

Pendaftaran Bacaleg Ke KPU Akan Dilakukan Serentak, DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya Tunggu Instruksi

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Jajaran Pengurus hingga Bacaleg Partai Demokrat bersilaturahmi di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya.

Tujuannya, selain bersilaturahmi selepas momentum Hari Raya Idul Fitri 1444 H, juga dijadikan momentum kesiapan untuk memenangkan pemilu 2024 mendatang.

“para jajaran pengurus beserta Bacaleg diminta untuk segera turun ke lapangan dimulai 1 Mei 2023,” kata Anang Sapaat Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya

tidak terlepas, Pemilihan umum akan dilakukan dengan sistem terbuka atau tertutup, apapun nanti keputusan MK Partai Demokrat harus siap.

BACA JUGA   Edarkan Uang Palsu Dengan Belanja Ke Warung Kecil, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

“Sebab, kita berjuang bukan untuk Individu namun memenangkan Partai Demokrat, tidak lagi memikirkan Tertutup dan Terbuka, para Bacaleg utamanya harus sudah mulai bergerak,” bebernya.

Diketahui, KPU membukan pendaftaran Bacaleg mulai tanggal 1 Mei sampai 14 Mei 2023 melalui sistem silon.

“Kami masih menunggu intruksi DPP dan DPD kapan harus berangkat ke KPU, dikarenakan akan dilakukan pendaftaran serentak,”tandasnya. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *