Home / Kiprah Pemerintah / Pemkot Tasikmalaya adopsi Sistem Digital Malang, Akselerasi Kemandirian Fiskal
IMG_20260424_115251

Pemkot Tasikmalaya adopsi Sistem Digital Malang, Akselerasi Kemandirian Fiskal

Tasikzone.com — Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kota Malang guna memperkuat pengelolaan pemerintahan, dengan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan sistem pajak daerah berbasis digital.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, bersama Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Kamis (23/04/2026)

Penandatanganan ini menjadi langkah awal sebelum implementasi teknis di tingkat perangkat daerah.

Kerja sama ini menitikberatkan pada pembangunan sistem perpajakan digital yang terintegrasi. Sistem tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembayaran, tetapi juga mencakup proses pendataan, verifikasi, pencatatan transaksi, pengawasan lapangan, hingga pemantauan potensi pajak secara real-time.

Dalam implementasinya, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan mengadopsi sistem yang telah berjalan di Kota Malang, seperti PERSADA untuk pencatatan transaksi usaha secara langsung, VESOP untuk verifikasi subjek dan objek pajak hingga tingkat wilayah, serta sejumlah sistem pendukung lainnya yang memungkinkan integrasi data lintas sektor.

Menariknya, digitalisasi ini tidak bergantung pada perangkat tambahan seperti tapping box. Sistem akan langsung terhubung dengan perangkat lunak transaksi usaha, sehingga aktivitas ekonomi dapat terekam lebih akurat, efisien, dan tidak membebani pelaku usaha.

Secara teknis, pengembangan sistem ini melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah, mulai dari Bapenda, DPMPTSP, PUTR, hingga Satpol PP. Integrasi ini diharapkan mampu menyatukan data perizinan, pemanfaatan ruang, aktivitas usaha, serta pengawasan dalam satu ekosistem terpadu.

Pada sektor pajak hiburan, penguatan dilakukan melalui sinkronisasi dengan perizinan keramaian. Dengan begitu, potensi pajak dapat dihitung berdasarkan kondisi riil di lapangan. Pengawasan juga diperketat melalui pencatatan langsung aktivitas usaha, termasuk jumlah pengunjung dan transaksi selama kegiatan berlangsung.

BACA JUGA   Grand Opening Tasik Oktober Festival Resmi Dibuka

Selain itu, Pemkot Tasikmalaya juga mendorong penguatan basis pajak melalui pemanfaatan data kependudukan berbasis NIK, serta pembaruan data objek pajak. Penyesuaian NJOP pun akan dilakukan secara berkala agar lebih mencerminkan harga pasar, dengan tetap mempertimbangkan asas keadilan dan kemampuan masyarakat.

Dalam aspek pengawasan, pendekatan dilakukan secara kolaboratif dan terukur, termasuk melalui operasi gabungan antar perangkat daerah serta pemanfaatan data transaksi untuk mencegah potensi manipulasi nilai pajak.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pendapatan daerah secara berkelanjutan.

“Yang kita bangun bukan hanya digitalisasi, tetapi sistem yang mampu membaca aktivitas ekonomi secara nyata. Dengan data yang akurat dan sistem terintegrasi, potensi pendapatan daerah bisa dikelola optimal dan kembali dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lanjutnya, penguatan sistem akan didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten di bidang perpajakan, mulai dari analisis potensi hingga tata kelola pajak daerah, agar implementasi berjalan profesional dan terukur.

Ke depan, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian teknis antar perangkat daerah, termasuk pendampingan dari tim Kota Malang, penguatan infrastruktur server mandiri, serta pengembangan sistem yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik Kota Tasikmalaya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya dalam mendorong kemandirian fiskal, memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, serta memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *