Home / Kiprah Pemerintah / Pemkot Harus Kaji Ulang Kenaikan Tarif Parkir, PAD Bisa Naik Tanpa Membebani Masyarakat
Pemkot Harus Kaji Ulang Kenaikan Tarif Parkir, PAD Bisa Naik Tanpa Membebani Masyarakat

Pemkot Harus Kaji Ulang Kenaikan Tarif Parkir, PAD Bisa Naik Tanpa Membebani Masyarakat

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com -Munculnya Polemik Kenaikan tarif Retribusi Parkir Di Kota Tasikmalaya membuat banyak penolakan dari Masyarakat Kota Tasikmalaya, Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya H. Murjani, SE., MM Angkat bicara dan memberikan saran berkaitan dengan langkah Pemerintah Kota menaikan Tarif parkir perlu dikaji ulang.

Dikatakan Murjani bahwa memang dalam rapat badan anggaran beberapa bulan lalu disinggung hal masih bisa ditingkatkan PAD melalui mengolah peningkatan retribusi parkir masih bisa digenjot berlipat dari target 2019 hanya 2,1 M dan di 2020 harus meningkat dan menyanggupi bisa naik menjadi 3,6 M dengan Catatan Tidak Menaikan tarif Parkir.

“dengan kata lain PAD Harus Naik tanpa membebani masyarakat kecil akan tetapi bisa melakukan Pola Optimalisasi Pengelolaan Sistem Retribusi Parkir (Perbaikan Tata Kelola Parkir) dengan melihat potensi yang ada” ucapnya

Lanjut Murjani, Banyak Potensi yang bisa digali seperti, Pertama Jumlah kendaraan Growth nya berapa dalam periode 5 tahun terakhir. Kedua, Evaluasi Jumlah Titik dan juru parkir dari 400 titik sangat memungkinkan menambah titik seiring dengan perkembangan Jumlah Mobil dan tumbuhnya ekonomi dengan banyaknya jalan yang saat ini sudah menjadi ramai. Ketiga, Melihat potensi ekonomi bahwa kota tasik sebagai sentra perdagangan dan tempat orang transit untuk hiburan ke mall dll oleh daerah Kab tetangga seperti Kab Tasik, Ciamis, banjar yang setiap akhir pekan memenuhi kota tasik. Keempat, Dan evaluasi apakah masih ada kebocoran dar titik potensi yg belum kita kelola alias masih banyak parkir liar.

Anggota Komisi II H. Murjani, SE., MM yg berlatang belakang ekonomi dan Magister Marketing serta seorang pelaku bsinis juga membeberkan data bahwa pertumbuhan Kendaraan yang terjadi di Indonesia dari tahun 1949 hanya 40,915 sampai tahun 2017 menjadi 138.556.669. bahwa terus tumbuh sekitar 5 sampai 15% / tahun.

BACA JUGA   Penuhi Permintaan Dumas KPK, Koalisi Ormas LSM Siapkan Dokumen Untuk Audensi Dengan Penyidik KPK

begitu juga dengan Pertumbuhan Bisnis kendaraan roda 4 dan roda 2 di kota tasikmalaya sangat luar biasa (Data berdasarkan dinas pendapatan Jabar 2016 jumlah R2 dan R4 ada 227.213) kalau asumsi tumbuh 7 % sampai 9% berdasarkan pertumbuhan kendaraan nasional maka jumlah kendaraan Kota Tasik ada 287.000.

kalau setiap kendaraan hanya parkir 1 bulan 1 kali maka Potensi Bruto Pendapapan parkir Tanpa Menaikan tarif Parkir Rp 5,3 Milyar.

“Nah..bagaimana kalau tiap kendaraan rata2 dalam sebulan bisa parkir 4 Kali ? artinya 1 minggu 1 x parkir ?. Itulah yang saya maksud harus dikaji ulang perwalkot No 51 tahun 2019” bebernya

Kita juga harus juga belajar dari daerah lain yang bagus dalam mengelola parkir seperti Solo dan lampung bisa diswastakan yang dikelola Pihak ke 3, H.Murjani menilai hasilnya cukup bagus saat kunker ke solo .

Tentunya juga bagus kalau ada pihak swasta berani beli 3 M tanpa menaikan Tarif Parkir atau beli 4,5 M dengan tarif baru. Nantilah kita kaji hal-hal yang terbaik untuk masyarakat kota tasik

Kenapa Anggota Komisi II dai fraksi Gerindra ini ngotot bahwa PAD dari parkir Harus Naik dengan Tanpa Membebani masyaraat karena berdasarkan data Statistik Kota Tasik 27 Des 2019 bahwa Masyarakat Miskin kota Tasik ada 11,6% atau sejumlah 76,98 ribu orang kondisi miskin, tapi Kota Tasik juga memang cukup bagus dalam pencapaian ekonomi tumbuh 6%

“Waktu dekat saya bersama sama anggota komisi II sepakat akan meminta keterangan untuk mendalami bersama Dishub sehngga saya tahu goalnya jelas dan akan memberikan langkah solusi lain berkaitan tarif baru / 1 jan 2020 Roda 4 Rp4,000/2 jam pertama dan Roda 2 Rp3.000/ 2 Jam pertama”tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *