Home / Politik & Hukum / Pasca Kematian Warga Diduga Akibat Miras Oplosan, Polisi Amankan Ratusan Botol Alkohol 70 Persen
IMG-20240301-WA0040

Pasca Kematian Warga Diduga Akibat Miras Oplosan, Polisi Amankan Ratusan Botol Alkohol 70 Persen

Kabupaten Tasikmalaya – Kepolisian Resort Tasikmalaya melakukan oprasi dengan menyasar sejumlah warung yang menjual alkohol 70 persen hingga minuman keras. Hasilnya ratusan botol alkohol 70 persen disita dari warung di Kecamatan Salawu, Salebu Singaparna.

Hal ini dilakukan setelah kematian tiga warga diduga akibat minuman keras oplosan, hasilnya ada sekitar 150 Botol Alkohol diamankan.

Seperti disampaikan AKP Yayu Wahyudi, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, kepada wartawan. Rabu (28/02/2024).

“Ada sekitar 150 botol alkohol yang diamankan karena dijual di warung biasa. Tentu gak berizin. Dari tiga titik mulai Salawu, Mangunreja dan Singaparna,” kata Yayu Wahyudi

Bahkan petugas mendapati kios di Kecamatan Salawu yang menjual pletok (miras oplosan). Modusnya penjual sembunyikan pletok di warung sembako dan makan ringan.

“Pelaku menjual minuman keras berjenis Pletok campuran Alkohol 70%, Air Mineral dan minuman berenergi. Modusnya warung ruko menjual sembako serta makanan ringan dan penjual menyimpan sebagian minuman keras di dalam warung tersebut,” Ucapnya.

Selain alkohol dan pletok, kepolisian juga gencar merazia minuman keras botolan. Anggota Satnarkoba menggalkan pengiriman 920 botol arak bali. Petugas menyita miras ini dari kawasan Cikatomas.

BACA JUGA   Panaskan Mesin, DPD Partai Golkar Jabar 'Ngabret' Adakan Pendidikan Politik Dan Orientasi Pengurus Saba Desa

“Ada lagi sepekan lalu kita juga amankan arak bali dari Cikatomas, mau dikirim ke Tasik dan sekitarnya. Jadi sudah komitmen kami memerangi peredaran miras ini. Sejumlah pemilik sempat diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Yayu.

Para pelaku penjual alkohol dan miras ini hanya dikenakan sanksi Perda.

“Sanksinya kan dilakukan penegakan hukum berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2004 tentang larangan pengedaran minuman beralkohol di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Yayu

Kepolisian Resort Tasikmalaya pastikan terus menyelidiki kasus dugaan miras oplosan yang sebabkan tiga nyawa warga Leuwisari meninggal dunia. Polisi sudah melakukan antisipasi dengan kegaiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menyasar peredaran miras.

“Jadi Melalui kegiatan KRYD salah satunya oprasi miras. Sebelum kejadian itu (Red: Dugaan miras oplosan tewas tiga), KRYD gencar tetap dilakukan sama Polres. Terakhir juga anggota mengamankan ratusan botol minuman keras dari sejumlah titik ada juga alkohol,” kata AKBP Bayu Catur Prabowo, Kapolres Tasikmalaya.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *