Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim,
Mengatakan Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Undang-undang nomor 10 tahun 2001 merupakan dasar pembentukan Kota Tasikmalaya sebagai daerah otonom.
“sudah merupakan agenda pemerintahan Kota Tasikmalaya pada setiap tanggal 17 Oktober seluruh masyarakat” Kaya Aslim
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya HM Yusuf mengatakan semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat sekaligus mampu mempererat jalinan silaturahmi hadirin sekalian.
“Pada hari ini Kota Tasikmalaya genap berusia 21 tahun, rangkaian peringatan hari jadi Kota Tasikmalaya tahun ini dilaksanakan dengan lebih meriah setelah sekitar 2 tahun lamanya harus diperingati secara sederhana mengingat adanya pembatasan kegiatan masyarakat dikarenakan wabah pandemi covid-19,” ujar Wali Kota.
“Perlu kami sampaikan peringatan hari jadi Kota Tasikmalaya pada tahun ini mengangkat tema bangkit berkarya berjaya yang merupakan gambaran dari sebuah harapan usaha dan doa bagi Kota Tasikmalaya yang diharapkan mampu memberikan semangat dan kekuatan bagi seluruh stakeholder,” ucapnya.
masyarakat Kota Tasikmalaya untuk kembali bangkit dan berusaha dalam menghasilkan karyanya tak sesuai dengan perannya masing-masing.
“Kita semua berharap peringatan hari jadi tahun ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk dapat merefleksikan kembali apa yang telah kita lakukan dalam mewujudkan Kota Tasikmalaya yang lebih baik,”tuturnya