Home / Peristiwa / Oknum Ketua Kelompok Berani Sunat Bantuan PKH Akan Diberhentikan Dari Kepesertaan
IMG-20190322-WA0007

Oknum Ketua Kelompok Berani Sunat Bantuan PKH Akan Diberhentikan Dari Kepesertaan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Kembali LSM Jaringan Warga Sukapura (Jawara) Audensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya, menayangakn semrawutnya Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Tasikmalaya, Kamis (21/03/2018).

Pada kesempatan tersebut Ketua Dewan Pembina Jaringan Warga Sukapura menyampaikan Ada yang seenaknya memotong anggaran dari 30 orang.

“kasus tersebut terjadi di kampung mulyasari, Rt 01 Rw 04. Selain meminta Rp. 25 rb, tiap penerima PKH dia juga memotong dana PKH yang seharusnya Rp. 1.8 juta, jadi Rp. 1 juta,”ucapnya.

Sementara itu Ketua Kordinator PKH Wilayah 2, Rizal meliputi Kecamatan mangkubumi, bungursari, cihideung, cipedes, indihiang. melalui sambungan
Teleponnya menegaskan dirinya sudah melakukan investigasi dilapangan kalau pemotongan tersebut dilakukan Oleh salah Satu oknum Ketua kelompok.

BACA JUGA   Dinas Pariwisata Ciamis Akui Wisata Cireong Belum Berizin

“setelah di investigasi ternyata oknum ketua kelompok penerima manfaat, dan itu sudah langsung d cek k lapangan”ungkapnya

Sementara Kepala Dinas Sosial H. Nana Rosadi mengatakan oknum Ketua kelompok yang telah melanggar aturan sudah didata dan dipanggil. Pemanggilan orang tersebut terdapat dari dua daerah.

“Bukan hanya dari mulyasari kami mendapatkan laporan dari purbaratu juga,”tuturnya.

Lanjut Nana oknum Ketua kelompok jika ketahuan lagi melakukan pemotongan. Akan diberhentikan Dari kepesertaan.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *