Home / Kab. Tasikmalaya / Era Keterbukaan Informasi Publik, ASN Dituntut Jadi Pelaksana Kebijakan
IMG-20201118-WA0068

Era Keterbukaan Informasi Publik, ASN Dituntut Jadi Pelaksana Kebijakan

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pegawai dalam Memberikan Informasi Sosialisasi dan Publikasi Program Kerja (Proker) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diadakan di Hotel Dewi Asri Singaparna, Rabu (18/11/2020).

Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya Mohamad Zen dalam sambutannya menyampaikan, pada era keterbukaan informasi publik saat ini, ASN perlu meningkatkan kapasitasnya dalam pelayanan informasi publik sebagaimana fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

BACA JUGA   Pembangunan Sarana Olahraga Menuai Polemik, PJS Kades Margajaya Heran

Pelatihan ini turut dihadiri Plt. Kepala BKPSDM Iin Aminudin dan 64 orang perwakilan dari OPD Pemda Kab. Tasikmalaya.(adv)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *