Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Camat dan BPD Desa Sukaratu Kecamatan Sukaresik bungkam saat ditanya Sengkarut masalah pengelolaan dana desa yang ada di Desa Sukaratu Kecamatan Sukaresik menjadi sorotan warga.
Camat selaku pembina Desa, seharusnya aktif memberikan pernyataan terkait adanya pemberitaan tentang adanya Anggaran Dana Desa Untuk Pengadaan Bebek yang kini bebeknya tidak bersisa.
Serta temuan inspektorat dalam pembangunan tembok penahan tanah Blok Cisuria, yang Dalam Perencanaan Di Bangun Sepanjang 180 M X 2 (Sisi) Hanya Dikerjakan 90 M X 2.
Namun, Camat Kecamatan Sukaresik saat ditanya wartawan melalui pesan whatsapp tidak memberikan jawaban. Selain itu, BPD selaku pengawas ikut bungkam tidak sama tidak memberikan jawaban. Wartawan mencoba melakukan wawancara Via Whatsapp selasa, (15/10/2024) namun hingga berita ini dirilis belum ada jawaban.
Sikap keduanya perlu ditanyakan, bagimana pengawasan ADD selama ini berjalan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Sukaratu Kecamatan Sukaresik Iyus Suwardani
Menyampaikan kalau dirinya yang memberikan bantuan kepada Kelompok, setelah itu mau dijual atau gimanapun terserah kelompok.
“Bukan saya yang menerima bantuan, namun Kepala Desa yang memberikan bantuan kepada kelompok, setelah itu mau dijual atau gimanapun, itu terserah kelompok,” kata Iyus Suwardani, jumat (11/10/2024) melalui pesan whatsapp
Sementara menanggapi TPT yang sudah diperiksa inspektorat Iyus Suwardani membenarkan bahwa TPT itu sudah diperiksa oleh inspektorat, namun Laporan Hasil Pemeriksaan belum keluar.
“Iya benar, TPT udah diperiksa oleh inspektorat dan LHP belum keluar,” singkat Iyus.
Menurutnya, Temuan Inspektorat itu sudah biasa dan menjadi pro dan kontra dikalangan masyarakat.
“Temuan inspketorat biasa ada yang pro kontra, silahkan tanyakan langsung kepada inspektorat,” singkatnya. (rian)