Home / Kiprah Pemerintah / Diduga Pemotongan Ilegal Pajak Penghasilan Tenaga Guru Honorer, Aliansi Ormas LSM Kabupaten Tasik Audensi Dengan DPRD
IMG-20200810-WA0068

Diduga Pemotongan Ilegal Pajak Penghasilan Tenaga Guru Honorer, Aliansi Ormas LSM Kabupaten Tasik Audensi Dengan DPRD

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Aliansi LSM dan ORMAS audiensi dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait pemotongan ilegal Pajak Penghasilan Tenaga Guru Honorer dibawah kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Senin (10/08/2020) di gedung Serbaguna DPRD Kabupaten Tasikmalaya DPRD kab.Tasikmalaya

hadir dalam audinesi tersebut kepala BRI KC.Singaparna, anggota DPRD kab.Tasikmalaya dari Komisi IV H. Asop Sopiudin, S.Ag, Wakil Ketua H. Syahban Hilal, Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Drs H Usep Saepudin Muhtar MPd, LSM JAWARA, OKP BRIGEZ Indonesia DPW Kabupaten Tasikmalaya, KMRT, KPKLS, JAMI dan WALPIS, Senin (10/8/2020) Pagi

sejumlah aktivis dari berbagai ormas dan lsm menduga ada keganjilan dalam pemotongan pajak penghasilan tenaga guru honorerer yang berada di bawah kemenag kab.Tasikmalaya.

Drs H Usep Saepudin Muhtar MPd kepala kemenag Kab.Tasikmalaya menyampaikan terima kasih untuk aliansi organisasi yang telah rela berjuang terhadap guru honor sertifikasi yang berada di kementrian agama.

“kami juga ingin berjuang bersama agar masalah ini segera terungkap dan dari kemenag kab.Tasikmalaya sudah membuat tim yang akan akan bekerjasama dengan aliansi organisasi dan DPRD Kab. agar pihak pajak memberikan jawaban apa yang dibutuhkan jawaban pada kemenag, pihak aliansi organisasi dan DPRD kab.Tasikmalaya”Kata Usep

BACA JUGA   Kapolda Jabar Puji Kekompakan Kepala Daerah Di Priatim

Sementara itu ditempat yang sama Ketua Umum LSM JAWARA A Ramdan Hanpiah mengatakan mereka yang di duga melakukan pemotongan ilegal terhadap tenaga guru honorer siap siap akan kami buru sampai masuk penjara.

“Kami dilapangan menemukan ada pemotongan pajak dari bulan juli sampai bulan desember 2019, setelah kami cross check Kelapangan di daerah lain secara random melakukan investigasi daerah yang lain tidak ada pemotongan yang dekat saja daerah ciamis tidak ada pemotongan seperti itu”ucap ketua LSM JAWARA A Ramdan Hanapiah

“Dan pertanyaan kami pada dinas pajak jawabannya kurang memuaskan kan dan terkesan pembenaran, masa ada wajib pajak setengah tahun ?!, apakah kabupaten Tasik ini spesialis untuk pajak? apakah bukan negara Indonesia ? Ini yang akan kami bongkar dan siap siap mereka akan kami buru dan akan kami seret sampai masuk penjara karna mereka harus bertanggung jawab atas perbuatannya” Pungkas A Ramdan Hanapiah pada wartawan. (Indra/Rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *