Home / Kab. Tasikmalaya / Pemkab Tasikmalaya Resmi Terapkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional Versi 2
IMG_20260518_143046

Pemkab Tasikmalaya Resmi Terapkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional Versi 2

Tasikzone.com – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., didampingi Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P., menghadiri peluncuran Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi 2 yang digelar di Command Center dan Operation Room Setda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (18/05/2026).

Dalam peluncuran tersebut, Kabupaten Tasikmalaya resmi ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) penerapan MPPDN versi 2 di Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Cecep menyampaikan bahwa kehadiran MPPDN merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Hari ini kita secara resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi 2. Kabupaten Tasikmalaya juga dipercaya menjadi salah satu pilot project penerapan sistem ini di Jawa Barat,” ungkapnya.

BACA JUGA   Dari 2017 Ambruk Belum Ada Perhatian Pemerintah, Murid Di SD Ini Belajar Beratapkan Terpal

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Transformasi pelayanan dari sistem konvensional menuju pelayanan digital terus kami lakukan agar masyarakat dapat mengakses layanan kapan pun dan di mana pun,” jelas Bupati Cecep.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah fokus utama dalam pengembangan layanan digital tersebut, di antaranya memberikan kemudahan layanan bagi tenaga kesehatan, memperkuat integrasi data dan layanan antarinstansi, serta meningkatkan kecepatan dan responsivitas pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan sistem kerja modern. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *