Home / Ragam / Tenda Aksi Kembali Berdiri, Wali Kota Didesak Tegas Soal Dugaan Penyerobotan Lahan
IMG_20260402_173445

Tenda Aksi Kembali Berdiri, Wali Kota Didesak Tegas Soal Dugaan Penyerobotan Lahan

Tasikzone.com — Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan kembali membentangkan tenda perjuangan setelah sebelumnya sempat dibongkar sebagai bentuk penghormatan terhadap suasana Idulfitri.

Aksi yang digelar pada Kamis (2/4/2026) itu kembali menyoroti dugaan penyerobotan lahan negara di kawasan Lapang Padel For You, yang berlokasi di depan Rumah Sakit Hermina. Massa mendesak Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, untuk menunjukkan sikap tegas dalam menyikapi persoalan tersebut.

Komunitas menilai pemerintah daerah belum memahami secara menyeluruh akar persoalan yang terjadi. Mereka menduga adanya penghilangan saluran irigasi di lokasi yang kini menjadi sorotan.

Koordinator aksi, Asep Budi Parjaman, menyatakan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan polemik tersebut.

“Seharusnya wali kota bisa menggunakan diskresi untuk menuntaskan persoalan ini, termasuk mencabut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah diterbitkan, sesuai dengan rekomendasi DPRD Kota Tasikmalaya,” ujarnya di sela kegiatan.

Diketahui sebelumnya, DPRD Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan surat rekomendasi bernomor 400.14.6/135/DPRD sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan serta respons terhadap aspirasi masyarakat.

BACA JUGA   Dukung G20, Pertamina Ajak Generasi Muda Kolaborasi Sukseskan Transisi Energi di Indonesia

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD meminta pemerintah kota melalui dinas terkait untuk mengevaluasi penerbitan PBG Lapangan Olahraga “For You Padel”. Selain itu, DPRD juga mendorong dilakukannya verifikasi serta inventarisasi terhadap eks saluran irigasi guna memastikan status kepemilikan dan aspek legalitasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Ajengan Habibudin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tercapai kejelasan.

“Kami akan terus berjuang sampai kebenaran dan keadilan benar-benar ditegakkan di kota ini,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa langkah politik akan ditempuh dengan mendorong DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna menyelidiki proses penerbitan PBG tersebut.

“Kami akan mendorong pembentukan pansus hak angket agar proses penerbitan PBG ini bisa diusut secara menyeluruh,” ujarnya.

Habibudin optimistis seluruh fraksi di DPRD akan mendukung langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

“Kami yakin semua fraksi akan sepakat. Ini penting untuk menjaga wibawa DPRD sebagai representasi rakyat,” pungkasnya. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *