Home / Peristiwa / Aksi Begal di Jalan Sepi Sariwangi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
IMG_20260320_122729

Aksi Begal di Jalan Sepi Sariwangi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Tasikzone.com – Nasib nahas menimpa seorang karyawati bernama Sri Mulyani, warga Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya. Ia menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Jalan Jereged, Kecamatan Sariwangi, saat perjalanan pulang kerja pada Rabu malam (18/03/2026)

Peristiwa itu terjadi ketika korban melintas seorang diri sekitar pukul 23.45 WIB. Dalam perjalanan, korban sempat menyadari adanya sepeda motor yang membuntutinya dari belakang. Situasi semakin berbahaya saat korban memasuki ruas jalan yang sepi dan minim penerangan.

Tak lama kemudian, pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung memepet korban dan secara tiba-tiba merampas tas selempang yang dikenakannya. Tarikan keras tersebut membuat korban kehilangan kendali hingga terjatuh ke aspal.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Sementara pelaku langsung melarikan diri membawa tas berisi barang berharga milik korban.

Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, mengatakan korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leuwisari.

“Korban melapor setelah kejadian, kemudian kami langsung berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya untuk melakukan penanganan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (18/03/2026).

Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian diperiksa. Selain itu, petugas juga melakukan pelacakan terhadap telepon genggam milik korban yang dibawa kabur pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas gabungan dari Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Unit Reskrim Polsek Leuwisari berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama Rendi M. Rizki di kediamannya, Jumat (20/3).

BACA JUGA   Rumah Panggung di Tanjungjaya Ludes Terbakar, Diduga Akibat Tungku Api yang Terlupa Dimatikan

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Prista Utama, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diringkus beserta sejumlah barang bukti.

“Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan. Dari tangan pelaku, kami menyita iPhone milik korban, sementara satu ponsel lainnya sudah dijual dan uangnya telah digunakan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku menjalankan aksinya dengan cara mengincar pengendara yang melintas sendirian di jalan sepi. Ia membuntuti korban hingga menemukan lokasi yang gelap sebelum melancarkan aksinya.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan tas berisi iPhone 11, Redmi Note 9, serta dokumen penting seperti STNK, KTP, dan SIM, berikut uang tunai. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya sepeda motor Honda Sonic RS warna biru yang digunakan saat beraksi, helm, jaket, celana jeans, serta sandal milik pelaku.

Kapolres menambahkan, motif pelaku melakukan aksi kejahatan diduga karena faktor ekonomi, terutama untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Motifnya karena kebutuhan ekonomi, yang bersangkutan membutuhkan biaya untuk keperluan Lebaran,” jelasnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tasikmalaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berkendara di malam hari di jalur yang sepi dan minim penerangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, apalagi menjelang Lebaran. Kepolisian akan terus berupaya memberikan rasa aman,” pungkasnya.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *