Home / Ragam / Polres Tasikmalaya Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik
IMG_20260316_095823

Polres Tasikmalaya Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Tasikzone.com — Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Tasikmalaya menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman. Program ini digagas sebagai upaya memberikan rasa aman bagi warga yang khawatir meninggalkan kendaraan di rumah selama mudik.

Layanan tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Masyarakat dapat menitipkan kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, di Markas Komando (Mako) Polres Tasikmalaya maupun di kantor Polsek jajaran yang memiliki fasilitas lahan parkir memadai.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP DR Wahyu Pristha Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan layanan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat selama masa libur Lebaran.

“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik. Warga bisa menitipkan kendaraan mereka di Polres atau Polsek terdekat sehingga dapat merayakan Lebaran di kampung halaman dengan tenang tanpa khawatir akan risiko pencurian kendaraan,” ujar AKBP Wahyu, Senin (16/3/2026).

Ia menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, cukup membawa persyaratan berupa fotokopi KTP pemilik kendaraan dan fotokopi STNK.

BACA JUGA   Harkopnas Ke-78: Kedungwuluh Gagas Kebangkitan Ekonomi Desa Melalui KDMP

Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polres Tasikmalaya juga meningkatkan pengamanan lingkungan selama musim mudik dengan melakukan pemantauan terhadap rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya.

“Kami juga mengintensifkan patroli di kawasan permukiman untuk memantau rumah yang ditinggal mudik. Di samping itu, kami mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.

Saat ini, Polres Tasikmalaya juga terus melakukan sosialisasi terkait layanan tersebut melalui berbagai kanal media sosial resmi agar informasi dapat menjangkau masyarakat secara luas.

Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang berencana mudik dan ingin memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini disarankan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas di Polsek terdekat sebelum keberangkatan.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan serta penguatan patroli keamanan lingkungan, diharapkan masyarakat dapat menjalani mudik Lebaran dengan lebih aman dan nyaman, sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas selama masa libur panjang. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *