Home / Politik & Hukum / Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Dimulai, Polisi Fokus Tekan Angka Kecelakaan
IMG_20260202_135621

Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Dimulai, Polisi Fokus Tekan Angka Kecelakaan

Tasikzone.com – Keselamatan berlalu lintas menjadi aspek krusial bagi setiap pengguna jalan. Ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas masih menjadi penyebab utama tingginya angka kecelakaan yang kerap berujung pada hilangnya nyawa.

Sebagai upaya menekan potensi kecelakaan tersebut, Kepolisian Resor Tasikmalaya mulai menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026 yang diawali dengan apel gelar pasukan pada Senin (2/2/2026). Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Sukma Wijaya.

Kompol Sukma Wijaya menjelaskan, Operasi Keselamatan Lodaya 2026 akan berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan kondisi jalan yang lebih aman.

“Operasi ini dilaksanakan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Didit Permadi mengungkapkan, terdapat sembilan sasaran prioritas dalam operasi kali ini. Sasaran tersebut meliputi pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan, serta menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Selain itu, pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, tidak memakai helm berstandar SNI, serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau bising juga menjadi perhatian petugas.

BACA JUGA   Keluarga Cendana Amanatkan Jangan Umbar Janji Manis Ke Masyarakat

“Seluruh pelanggaran tersebut akan menjadi fokus penindakan selama Operasi Keselamatan Lodaya 2026,” kata AKP Didit Permadi.

Dalam pelaksanaannya, pola penindakan dibagi ke dalam tiga pendekatan, yakni 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen represif. Langkah preemtif meliputi pemberian teguran, edukasi kepada pengguna jalan, pemasangan rambu peringatan di titik rawan, hingga pelaksanaan ramp check kendaraan.

“Untuk kegiatan ramp check, kami akan bekerja sama dengan instansi terkait yang memiliki kewenangan, seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya,” jelasnya.

Adapun tindakan preventif dilakukan melalui patroli rutin disertai penyampaian imbauan langsung kepada masyarakat pengguna jalan, dengan intensitas yang ditingkatkan selama operasi berlangsung.

Sementara untuk tindakan represif, AKP Didit menyebutkan, sebanyak 15 persen penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-Tilang, dan 5 persen lainnya menggunakan tilang manual.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa hampir seluruh ruas jalan memiliki potensi kerawanan kecelakaan. Faktor manusia atau human error masih menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Pengguna jalan tidak pernah bisa memprediksi kapan dan di mana kecelakaan terjadi. Hampir semua ruas jalan memiliki tingkat kerawanan masing-masing, meskipun ada beberapa titik yang secara geografis memang rawan, seperti kawasan Salawu,” pungkasnya. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *