Tasikzone.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang bersih merupakan kewajiban yang harus dijalankan seluruh aparatur.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Wabup Asep membuka Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2025 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (4/12/2025). Kegiatan digelar dalam rangka memperingati Hakordia dengan tema nasional “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”.
Dalam kesempatan itu, Wabup Asep meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti materi sosialisasi dengan serius dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap proses pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) diperlukan untuk memastikan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Narasumber yang hadir antara lain Analis Tindak Pidana Korupsi Madya, Irawati, serta Analis Tindak Pidana Korupsi Muda, Erwin Noorman Gumirlang.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten daerah, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tasikmalaya, pimpinan BLUD, BUMD, serta perwakilan Apdesi sebagai bentuk dukungan terhadap agenda pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia