Tasikzone.com – Seorang wanita asal Kota Tasikmalaya tewas tenggelam saat berenang di Pantai Pasangrahan Cipatujah, kawasan yang dikenal berbahaya dan terlarang untuk aktivitas renang. Kamis (4/12/2025)
Korban ditemukan mengambang 200 meter dari bibir pantai setelah sebelumnya hilang terseret ombak besar, korban diketahui bernama Leni Kartini (40), ditemukan sekitar pukul 14.45 WIB.
Seperti yang disampaikan Kasat Polairud Polres Tasikmalaya, AKP Dudung Supriatna, kepada wartawan, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Korban sempat hilang terseret arus sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya, Kamis sore.
Menurut keterangan sejumlah saksi, korban sebelumnya terlihat berenang sendirian dan kemudian berjalan semakin ke tengah. Tak lama setelah itu, gelombang besar menghantam tubuhnya hingga terseret arus.
“Sebelumnya korban beraktivitas di pinggir pantai, lalu masuk ke area laut untuk berenang. Setelah itu korban hilang terbawa ombak ke tengah. Beberapa saat kemudian warga menemukan korban sekitar 200 meter dari titik awal,” jelas Dudung.
Diduga korban tidak mengetahui bahwa Pantai Pasangrahan merupakan zona terlarang untuk berenang karena kondisi ombak besar dan kontur pantai yang curam. “Korban tampaknya tidak memahami situasi pantai yang berbahaya. Dari keterangan saksi, ia terlihat berenang dan bermain ombak sendirian sebelum terseret arus,” tambahnya.
Proses evakuasi dilakukan oleh petugas kepolisian bersama warga, kemudian korban dibawa ke Puskesmas Cipatujah. Hasil pemeriksaan medis memastikan korban meninggal akibat tenggelam dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Dudung mengimbau para wisatawan untuk selalu mematuhi aturan keselamatan dan tidak berenang di kawasan pantai yang sudah ditetapkan sebagai area berbahaya. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia