Tasikzone.com – Ormas Islam Al Mumtaz membongkar dugaan distribusi minuman keras menggunakan kendaraan niaga jenis blind van di Kota Tasikmalaya.
Informasi awal menyebut mobil abu-abu gelap kerap terlihat dalam aktivitas mencurigakan. Berbekal nomor polisi kendaraan, para santri Al Mumtaz mulai melakukan pemantauan intensif.
Pada Minggu malam, 8 Mei 2025 pukul 22.30 WIB, mobil tersebut terpantau melintas di kawasan Dadaha dan kemudian masuk ke Perumahan Grand Mayasari Estate di Jalan BKR—yang diketahui sebagai kediaman pribadi Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan.
Santri sempat tertahan di pos keamanan perumahan. Petugas keamanan meminta mereka menjaga ketenangan karena waktu sudah malam dan lokasi merupakan tempat tinggal wali kota. Namun, setelah diperiksa melalui CCTV, diketahui mobil yang dibuntuti benar-benar masuk ke kompleks tersebut.
Dengan pendampingan, perwakilan Al Mumtaz masuk ke perumahan dan menemukan mobil terparkir di sebuah rumah. Setelah mengetuk dan meminta pemilik membuka mobil, ditemukan puluhan dus berisi minuman keras berbagai merek di dalam kendaraan.
“Mobil itu sudah kami pantau sejak lama, dan malam ini kami buktikan sendiri membawa miras,” kata Ustadz Abu Hazmi dari Al Mumtaz.
Mobil beserta isinya langsung digiring ke Mapolres Tasikmalaya Kota dengan pendampingan aparat kepolisian. Di sana, barang bukti diturunkan, dihitung, dan dibuatkan berita acara.
Al Mumtaz mendesak Wali Kota Tasikmalaya segera memusnahkan seluruh barang bukti dalam waktu 2×24 jam dan meminta penghuni rumah yang diduga sebagai bandar miras diusir dari perumahan.
Abu Hazmi juga menuntut Wali Kota memegang komitmen terhadap fakta integritas yang sebelumnya ditandatangani bersama ulama, kyai, dan santri terkait pemberantasan miras ilegal.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, kami akan mendatangi Balekota. Jangan sampai kasus ini viral dulu baru ada gerakan,” tegasnya. (***)