Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Adanya dugaan tunggakan Hutang Pajak Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta piutang beras Rasta di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, ditanggapi oleh Kepala bidang pemerintahan desa DPMDPA Kabupaten Tasikmlaya Agianto Ahmad Tahir S.STP.M.SI.
Kepada tasikzone.com Agi menegaskan para kepala desa yang masih mempunyai tunggakan baik Pajak DD, ADD, tunggakan Beras Rastra, dana banprov dan dana yang lainnya agar segera melunasinya karena itu merupakan suatu kewajiban serta jikalau tidak melunasinya jelas-jelas akan menghambat roda pemerintahan
“para kepala desa yang masih punya tunggakan agar segera melunasi hutangnya karena kalau tidak dibayarkan nanti bakal ada sanksi yang cukup jelas. jadi kami menghimbau kepada para kades jangan main-main, tolong untuk administrasi supaya di perhatikan” ungkapnya kepada tasikzone.com di ruang kerjanya selasa (9/1/2018).
Agi pun berjanji akan mengecek segala laporan pertanggung jawaban yang masuk ke dinas, setelah adanya LPJ masuk nanti pihak kami akan monitoring ke lapangan melakukan croscek guna untuk menyamakan LPJ yang harus sesuai dengan pisik yang dikerjakan dilapangan. “agar segala sesuatu yang dikerjakan oleh pemerintah desa betul-betul sesuai dengan anggaran yang diberikan atau tidak ada penyimpangan,”tandasnya.(pih)