Tasikzone.com – kasus pembayaran denda dalam perkara tindak pidana lingkungan hidup atas nama PT Advance Recycle Technology, secara resmi di realis oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Relis tersebut melalui siaran pers yang disebutkan bahwa pada 15 Februari 2023, PT. Advance Recycle Technology resmi telah membayarkan denda sebesar Rp.4 miliar karena …
Read More »