Home / Kiprah Pemerintah / Solidaritas Warga Pribumi Pinta Kejari Kota Tasik Segera Tuntaskan Kasus HPKP
IMG-20201214-WA0020

Solidaritas Warga Pribumi Pinta Kejari Kota Tasik Segera Tuntaskan Kasus HPKP

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Ratusan masa Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, kedatanganya tersebut untuk mempertanyakan Dugaan pembobolan perbankan kredit oleh ratusan pedagang HPKP (Pasar Resik) Kota Tasikmalaya dan masalah ini sudah mangkrak selama dua tahun.

Dalam audiensi bersama DPRD dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Polresta Tasikmalaya, OJK Cabang Tasikmalaya.

Kepada wartawan Sekretaris Umum SWAP Diki Suprapto menyampaikan, kedatangannya itu untuk menuntut anggota dewan supaya bekerja maksimal.

“Jika tidak, SWAP akan melayangkan surat ke tiap partai politiknya untuk PAWkan anggota yang tidak dapat bekerja,” ujarnya, Senin (14/12/2020).

Pihaknya juga meminta pihak terkait untuk segera menetapkan siapa tersangka di HPKP, karena sudah jelas dan terang benderang kasusnya. “perizinan sudah ada, uang masuknya kemana dari bank dan siapa yang memohon kepada perbankan sudah jelas. “Bahkan, masuk ke rekening siapa,” jelas Diki.

“Saya rasa tidak sulit kalau secara pandangan awam masyarakat. Ini nanti kita serahkan ke kejaksaan, kita akan melihat sejauh mana konfirmasi terakhir dari kejaksaan,” paparnya.

BACA JUGA   Pemkot Tasik Adakan Konsultasi Publik Susun Rencana Pembangunan Daerah

Lanjutnya, Dari kejaksaan kata Kang Diki, data tersimpan rapi dan baik selama dua tahun, Parahnya lagi sampai saat ini barusan dari pihak kejaksaan masih saja belum kelar.

“Kejari Kota Tasik jika tidak sanggup menangani kasus ini agar ditangani kepada kepolisian atau jika perlu serahkan ke tingkatan lebih tinggi, Semisal Kejati, atau kalau bisa ke Kejagung, dari 400 lebih orang hanya 20 yang baru di BAP, Kami tegaskan, SWAP nyatakan kawal kasus ini 3 x 24 jam, kita akan bergerak terus, harus segera ada tersangka” tegas Diki mendesak.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Muslim menyebut, masalah HPKP sudah dibuka selebar lebarnya dan sekarang tinggal proses di kejaksaan. banyak permasalahan terutama dari para saksi, sehingga data belum komplit siapa yang menjadi tersangkanya.

“DPRD hanya memfasilitasi, agar permasalahan selesai karena banyak korban, apalagi musim pandemi ini, tolong kejaksaan menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *