Home / Politik & Hukum / Siti Mufatahah Gandeng OJK Berikan Penyuluhan Waspada Pinjol Dan Investasi Ilegal
IMG_20230302_145501

Siti Mufatahah Gandeng OJK Berikan Penyuluhan Waspada Pinjol Dan Investasi Ilegal

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Anggota Komisi XI Hj Siti Mufatahah menggandeng Mitra Kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan Penyuluhan Jasa Keuangan, waspada Pinjol dan Investasi Ilegal.

Diadakan kegiatan tersebut atas dasar Masukan masyarakat berkaitan dengan Pinjol dengan banyak korban.

“Dengan adanya acara ini masyarakat diberikan pemahamamn dan edukasi bahwa Pinjol itu beresiko tinggi, Makanya kita dorong agar Masyarakat mengetahui prosedurnya apa saja yang perlu disiapkan jika menjadi korban Pinjol” Kata Hj Siti Mufatahah

Lanjutnya, intinya kegiatan tersebut bertujuan untuk ingin mengantisipasi itu, jangan sampai terjadi lagi korban Pinjol dan Investasi bodong

BACA JUGA   Menggaet Pasangan Selebriti di Pilkada; Antara Sorotan Publik dan Tanggung Jawab Sosial

“Jadi bagaimana masyarakat ini bisa memilah dan memilih mana yang baik dan tidak” Pungkasnya

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *