Home / Politik & Hukum / Sanksi Terhadap Oknum Guru Kampanyekan Prabowo-Gibran, Disdik Kota Tasikmalaya Tunggu Bawaslu
SDN 3 Gobras tempat bertugas Salah Satu Oknum Guru yang diduga berkampanye Prabowo-Gibran
SDN 3 Gobras tempat bertugas Salah Satu Oknum Guru yang diduga berkampanye Prabowo-Gibran

Sanksi Terhadap Oknum Guru Kampanyekan Prabowo-Gibran, Disdik Kota Tasikmalaya Tunggu Bawaslu

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Dinas pendidikan Kota Tasikmalaya akan menunggu tindakan bawaslu dalam menangani Oknum guru yang diduga mengkampanyekan Prabowo-Gibran melalui lirik lagu dangdut.

Dikatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan H Ucu Anwar kepada Tasikzone.com melalui pesan whatsapp, senin (08/01/2024)

“Kami menunggu tindakan dari Bawaslu bagimana hukuman yang diberikan Bawaslu, sehingga ketika nanti Bawaslu memberikan saksi akibat pelanggaran ketidak netralan oknum tersebut. Maka kami akan melakukan tindakan administrasi selanjutnya,” kata Ucu Anwar.

Lanjutnya, dirinya mengaku prihatin dan kecewa terhadap oknum guru yang sudah menyampaikan dukungan kepada salah satu paslon.

BACA JUGA   Kembali, M Husein Fadlulloh Sosialisasikan Konsumen Berdaya dan Pelaku Usaha Bertanggungjawab

“Terus terang kami merasa prihatin dan kecewa dan menyesalkan adanya kejadian itu, mudah mudahan ini menjadi pembelajaran bagi ASN di Kota Tasikmalaya,” tandasnya (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *