Home / Kab. Tasikmalaya / Polres Dan Pemkab Tasikmalaya Sosialisasikan Larangan Mudik
Polres Dan Pemkab Tasikmalaya Sosialisasikan Larangan Mudik

Polres Dan Pemkab Tasikmalaya Sosialisasikan Larangan Mudik

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Memasuki Bulan Ramadhan, Polres Tasikmalaya dan Pemkab Tasikmalaya, Jawa Barat menggelar sosialisasi larangan mudik terhadap pengguna jalan di  Jalan Raya Singaparna – Garut tepatnya di Depan Mapolres Tasikmalaya, Senin (12/4/2021).

Selain melalui pengeras suara, polisi juga membagikan selebaran berisi larangan mudik lebaran tahun 1442 Hijriah. Polisi juga sosialisasikan keselamatan berlalu luntas.

“Ini kita lakukan apel operasi Keselamatan 2021 sekaligus sosialisasi larangan mudik lebaran Tahun 1442 Hijriah.”Kata AKBP Rimsyahtono Kapolres Tasikmalaya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tasikmalaya membagikan masker secara gratis kepada masyarakat dan sosialisasi larangan mudik sesuai keputusan pemerintah

Mendekati masa mudik nanti, Polres Tasikmalaya akan melakukan penyekatan pemudik di dua titik, yakni di Kecamatan Cikunir yang berbatasan langsung dengan Kota Tasikmalaya dan di Kecamatan Salawu yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Garut.

BACA JUGA   Bupati Tasik Pimpin Pengambilan Sumpah Dan Lantik 195 Pejabat Administrator

“Tadi kita gelar sekaligus, larangan berkerumun, larangan mudik dan kelancaran lalu lintas. Kita akan buat dua titik penyekatan yah di Tapal kuda yang berbatasan dengan Garut artinya jalan dari Bandung dan di Cikunir berbatasan dengan Tasik Kota atau dari wilayah Jateng ,”kata Rimsyah.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan bertindak tegas melarang pemudik pulang kampung saat lebaran. Jika terlanjur pulang dan terjaring posko penyekatan mereka akan akan dipaksa pulang lagi ke kota Asal.

“Kami akan ikuti aturan pemerintah pusat. Kami akan larang mudik dan jika bandel akan dipaksa pulang lagi.”Kata Asep Darisman, Kadis Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya.(rian)

Simak videonya :

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *