Home / Peristiwa / Pengedaran Hexymer Dikirim Lewat Ekspedisi, Digagalkan Polres Tasikmalaya
IMG-20190815-WA0124

Pengedaran Hexymer Dikirim Lewat Ekspedisi, Digagalkan Polres Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Satnarkoba Polres Tasikmalaya berhasil menggagalkan peredaran obat terlarang berupa 2000 pil hexymer, yang dikirim melalui jasa ekpedisi dari Jakarta tujuan Kabupaten Tasik.

Plh Kapolres Tasikmalaya, AKBP Sunarya mengatakan, pembongkaran pengiriman tersebut diketahui setelah pihak salah satu jasa ekpedisi menelpon pihaknya bahwa ada barang terlarang dikirim melalui ekpedisi nya.

“kita dapat laporan dari pihak ekspedisi ada pengiriman obat terlarang dari Jakarta ke Tasikmalaya per tanggal 31 Juli. Dan setelah kita cek kebenarannya memang barang itu diterima oleh pelaku RN (20), isinya berupa obat jenis hexymer,” ungkap Sunarya didampingi kasat Narkoba AKP Ngadiman, saat konferensi persi di kantor polres Tasikmalaya, Kamis  (15/8/2019).

Sunarya menambahkan, pembelian melalui jasa pengiriman obat terlarang merupakan modus baru di Tasikmalaya. Sejauh ini, kebanyakan pembelian dilakukan dengan saling bertemu antara penjual dan pembeli.

BACA JUGA   Curug Batu Badak & Hanoman Masuk Pengembangan Wisata Galunggung Menuju Geopark Indonesia

“Ini modus cukup baru, dipesan lalu dikirim melalui paket,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Sunarya, RN membeli Hexymer dalam jumlah banyak untuk dijual kembali. Menurutnya, Per dua butir, pelaku menjualnya dengan harga Rp 15.000. Sementara untuk satu boks atau sekitar 1.000 butir dijual dengan harga Rp. 900.000.

“Sasaran penjualannya remaja dan pelajar. Ini tentu membahayakan dan kita tindak tegas. Dan kami mengimbau kepada remaja untuk menjauhi obat-obatan terlarang karena akan merusak masa depan,” katanya.

Guna mempertangjungjawabkan perbuatannya, RN dijerat Pasal 196 junto 198 UU No 36 tahun 2019 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *