Tasikmalaya, TZ -Ketua Panwaslu Kota Tasimalaya, Ede Supriadi Kepada Tasikzone.com mengatakan Kepada seluruh Parpol Yang sudah Mengusung Bakal Calon Walikota dan Balon Wakil Walikota, yang akan mendaftar ke KPU agar segera menarik kembali spanduk, Baligho maupun Banner yang ada di jalan umum hal tersebut di ungkapkan Kang Edes sapaan akrabnya saat di temui di ruang kerjanya Sekretariat Panwaslu Kota Tasikmalaya Jl. Gudang Jero 3 No 21 Kota Tasikmalaya, Kamis (22/09/2016).
“Kepada yang belum untuk segera menertibkan spanduk dan banner tersebut, karena menjelang penetapan calon walikota dan wakil walikota tasikmalaya tanggal 24 oktober mendatang spanduk, banner dan baligho harus sudah bersih”.
Kang Edes juga menambahkan Kalaupun spanduk atau banner itu masih ada nanti satpol PP yang akan membereskan sesuai perda ketertiban Umum “nanti spanduk akan dibersihkan oleh Satpol PP sesuai dengan Perda”tambahnya
Ketua Panwaslu juga juga menghimbau kepada Paslon yang akan mendaftar pada Hari Jumat Besok supaya bisa mengondisikan para simpatisannya. “Perlihatkanlah kedewasaan dalam berpolitik supaya tidak terjadi hal-hal yang di inginkan”himbaunya.
Panwaslu juga akan terus mengawasi tahapan pencalonan ini secara seksama dan di harapkan balon dan partai pengusung bisa bekerja sama dengan panwaslu sehingga pengawasan bisa berjalan dengan efektif. (Doel)