Home / Kab. Tasikmalaya / OKP Brigez Kab Tasikmalaya Dorong Penyegelan Mini Market Yang Diduga belum Mengantongi Izin
OKP Brigez Kab Tasikmalaya Dorong Penyegelan Mini Market Yang Diduga belum Mengantongi Izin

OKP Brigez Kab Tasikmalaya Dorong Penyegelan Mini Market Yang Diduga belum Mengantongi Izin

Kabupaten Tasikmalaya,tasikzone.com-

OKP Brigez Kabupaten Tasikmalaya melakukan audiens bersama dinas atau skpd terkait, tentang pembahasan pendirian izin minimarket yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, dan perjuangan audensi tersebut akhirnya membuahkan sebuah hasil.

Dadan Jaenudin ketua OKP Brigez Kabupaten Tasikmalaya kepada tasikzone.com mengatakan di Tasik sekarang sedang hangat diperbincangkan mengenai minimarket yang diduga belum mengantongi izin, “seperti mini market yang berlabel Alfamart yang di kemas namanya atau di silumankan namanya menjadi toko kelontongan atau nama tokonya toko sentral”ungkapnya disela sela penyegelan, rabu (02/08/2017)

Minimarket yang disulap menjadi toko tersbeut tepatnya berada di bilangan jalan raya singaparna kampumg sentral desa cikunten kecamatan singaparna.

Dadan menambahkan bahwa semua ini telah terjadi indikasi kebohongan publik, pasalnya Minimarket yang berlabel Alfamart di silumankan namanya menjadi toko sentral padahal pas satpol pp kroscek ternyata ada sebuah tulisan yang bunyinya jangan ditekan lagi eror padahal pas dibuka ada label Alfamart, “kami atasnama OKP Brigez sangat apresiasi atas keberanian pemkab tasikmalaya melalui satpol pp untuk menyegel minimarket ini yang diduga belum mengantongi ijin”tambahnya.Indikasi Perubahan Nama Minimarket

BACA JUGA   Kabupaten Tasik Targetkan Tereliminasi Filariasis Di Tahun 2018

Kasi penyelidikan dan penyidikan satpol pp kabuten tasikmalaya Moch Nizan Mulyana S.Ip.M.Si  menyatakan bahwa pemkab tasikmalaya melalui satpol pp kabupaten tasikmlaya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa disini ada sebuah minimarket yang diduga belum mengantongi ijin, “terungkap bahwa betul dugaan itu benar setelah kami telusuri semua itu benar,dan untuk sementara sebelum terbit izin minimarket ini kami segel dulu dan untuk terkait kebohongan publik kami akan proses dan akan dan penanggung jawab toko modern ini kami akan panggil terus di klarifikasi sesuai dengan prosedur yang berlaku” tandasnya (pih)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *