Home / Politik & Hukum / Narkoba Jenis PCC Diproduksi Di Pabrik Sumpit Kawalu, Beredar Ke Seluruh Indonesia
Narkoba Jenis PCC Diproduksi Di Pabrik Sumpit Kawalu, Beredar Ke Seluruh Indonesia

Narkoba Jenis PCC Diproduksi Di Pabrik Sumpit Kawalu, Beredar Ke Seluruh Indonesia

Kota Tasikmalaya, Tasikzone.com – Press Coference pengungkapan clandestine lab narkotika golongan 1 jenis carisoprodol jaringan jawa barat-jawa tengah-kalsel-kalteng.

Bertempat di TKP kelurahan gunung gede kecamatan kawalu kota tasikmakaya. yang di hadiri oleh walikota tasikmalaya, wakapolda jabar, bareskrim polri, polres kota tasikmalaya dan lainnya.

Deputi BNN Irjen Pol Drs. Arman Depari mengatakan, Hasil operasi yang dilakukan secara bersama-sama atau oprasi gabungan oleh BNN (badan narkotika nasional) baik provinsi maupun kab kota bekerja sama dengan kepolisan daerah jawa barat, tindak pidana narkoba bareskrim polri dan seluruh jajaran kepolisan dan tentara nasional indonesia yang ikut membantu.

“Di tempat ini adalah tempat kejadian perkara atau TKP produksi pembuatan obat-obatan dan juga Narkoba yang telah di produksi cukup lama jenis narkoba yang di produksi adalah jenis PCC (paracetamol capein carisoprodol). Jenis ini adalah jenis yang sangat di minati oleh anak-anak muda, dan harganya cukup murah dan terjangkau, sehingga pesanannya menyebar hampir ke seluruh indonesia. Termasuk di beberapa kota besar di pulau jawa kalimantan, sulawesi bahkan ke jakarta”ucap Deputi BNN Irjen Pol Drs. Arman Depari

Lanjut Arman, dalam operasi yang kita lakukan beberapa minggu belakang ini kita telah melakukan pengungkapan dan penyitaan termasuk telah mengamankan 9 orang yang kita duga sebagai tersangka.

BACA JUGA   Bupati Tasik Galau Tunggu Keputusan Ridwan Kamil

“dengan jumlah barang bukti yang cukup banyak dan mungkin sangat banyak. Yang mungkin sudah jadi dan siap edar kurang lebih 2 juta butir.kemudian bahan-bahan yang masih tersisa untuk siap produksi juga cukup banyak. Narkoba ini bisa masuk kemanapun di lingkungan tetangga kita dengan menyamar, atau menutupi kegiatannya dengan aktivitas lain, seperti yang kita lihat saat ini seolah-olah tempat ini adalah pabrik legal pabrik yang memproduksi sumpit, Tapi ternyata di ruang-ruang tertentu mereka memproduksi obat-obat ilegal dan khsusnya bagi kami obat-obatan yang mengandung narkotika”jelasnya

Dirinya berterimakasih kepada seluruh petugas kepolisian dalam hal ini direktorat 4 tindak piadana narkoba, kepolsian daerah jawa barat dan juga pemerintah kota.

“Barang bukti yang disita, narkotika golongan 1 jenis carisoprodol berupa pil merek zenith yang disimpan dalam karung plastik dab beberapa dus pil merek carnohpen, beberapa karung berisi bahan baku, mesin cetak obat, mesin miking , alat oven, alat pres dan packing, kompresor, plastik, label, identitas tersangka kenadaraan roda empat” Jelas Arman.

Pasal yang dilanggar pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat (1) uu no 35, tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.tandasnya.(gal)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *