Home / Politik & Hukum / Masa Tenang Pemilu 2024, Panwascam Cihideung Optimalkan Pengawasan Pada Tahapan Masa Tenang
IMG_20240212_171713

Masa Tenang Pemilu 2024, Panwascam Cihideung Optimalkan Pengawasan Pada Tahapan Masa Tenang

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – kembali,
Panwas Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya melakukan Ekpose Pengawasan tahapan masa tenang, senin (12/02/2024) di Sekretariat Panwaslu Jl Cieunteung Gede Kota Tasikmalaya.

Aas Sa’adatud daroen kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Panwaslu Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya menyampaikan, Panwas Kecamatan Cihideung telah melakukan sejumlah upaya untuk mengoptimalkan pengawasan Masa Tenang yang dimulai sejak tanggal 11 Februari 2023 sampai dengan 13 Februari 2024 mendatang.

“Kami melakukan pengawasan melekat pada setiap kegiatan yang dilarang selama masa tenang oleh semua unsur sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Aas Sa’adatud daroen

Lanjutnya, adapun Pengawasan yang dilakukan diantaranya berupa imbauan kepada peserta pemilu, tim kampanye pemilu dan atau pelaksana kampanye untuk, untuk Membersihkan alat peraga dan bahan kampanye pemilu sebelum jadwal masa tenang sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum yaitu Minggu 11 Februari 2024 sampai dengan Selasa, 13 Februari 2024.

“Serta tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada aktifitas kampanye di masa tenang dengan menamakan kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan, dan sebagainya pada masa tenang sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum yaitu Minggu 11 Februari 2024 sampai dengan Selasa, 13 Februari 2024,”bebernya

BACA JUGA   Soni Basuni Nakhodai IKADIN 5 Tahun Kedepan

Selanjutnya, terkait alat peraga dan bahan kampanye yang belum ditertibkan oleh peserta pemilu, tim kampanye dan atau pelaksana kampanye pemilu maka Panwaslu Kecamatan Cihideung melakukan penertiban alat peraga dan bahan kampanye di wilayah Kecamatan Cihideung.

Adapun alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang tersebar di kecamatan cihideung kota tasikmalaya Diantaranya : Bahan Kampanye, seperti Bendera Partai 245 buah, Capres-cawapres 115 buah, DPD RI 29 buah, DPR RI 131 buah, DPRD Provinsi 99 buah dan DPRD Kota 794 buah Jumlah total ada 1413 buah.

Adapun, alat Peraga Kampanye yaitu
Bendera Partai 0, Capres-cawapres 129
DPD RI 7, DPR RI 106, DPRD Provinsi 104
Dan DPRD Kota 494 dengan Jumlah 840 (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *