Home / Politik & Hukum / Masa Kampanye Semakin Dekat, Bawaslu Kabupaten Tasik Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pengawas Pemilu
IMG_20230703_142714

Masa Kampanye Semakin Dekat, Bawaslu Kabupaten Tasik Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pengawas Pemilu

Tasikmalaya, tasikzone.com – Semakin mendekatnya masa kampanye pada Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mengadakan peningkatan kapasitas Aparatur Pengawas Pemilu, senin (03/07/2023) di salah satu Hotel Jl Hz Mustofa.

Dodi Djuanda Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, kegiatan ini diadakan agar Pengawas pemilu itu memahami tugas dan tanggung jawabnya karena tahapan pemilu semakin dekat ke tahapan kampanye.

“Mana yang harus difahami, sebab Masa yang banyak masalah itu di tahapan kampanye, Makanya temen temen Pengawas pemilu dan kepala sekretariat diberikan keilmuan kapasitasnya ditingkatkan, agar supaya nanti dilapangan bisa seragam jangan sampai penanganan masalah dimasing masing kecamatan berbeda,”kata Dodi kepada wartawan.

Sehingga mereka akan siap dalam pelaksanaan, sebab kewajiban Bawaslu itu slaah satunya mengawasi tahapan proses pemilu, yang dilaksanakan oleh KPU.

BACA JUGA   jumat Curhat, Para Kades Di Tasikmalaya Pinta Polisi Berantas Aksi Premanisme dan Pungli

“sekarang kita melaksanakan pengawasan verifikasi terkait kelengkapan persyaratan bacaleg dan nanti DCS dan DCT ditetapkan, setelah itu masuk ke tahapan kampanye disana kita sudah siap untuk melaksanakan pengawasan karena masa tahapan kampanye sudah ada Calon dan sudah masuk ke kewenangan bawaslu,”Bebernya

Lanjutnya, Tiap kampanye banyak pelanggaran permasalahan sama dan berulang dan itu bagimana caranya melakukan pencegahan kita sosialisasikan itu semua ke masyarakat l.

“Politk uang tetap ada, pemasangan APK, dan keterlibatan ASN pengawasan pemilu bukan tugas bawaslu saja, karena keterbatasan SDM okeh karena itu dilibatkan pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh masyarakat,” tandasnya (rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *