Home / Ragam / LSM Soroti Kinerja DPRD Garut: Isu PDAM Disorot, Skandal BIJ Terabaikan
IMG-20250131-WA0006

LSM Soroti Kinerja DPRD Garut: Isu PDAM Disorot, Skandal BIJ Terabaikan

Tasikzone.com – Sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat dan Ormas (organisasi masyarakat) menyoroti kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut.

Mereka berharap Anggota DPRD Garut yang dipimpin oleh Aris Munandar, S.Pd dan 49 anggota dewan lainnya untuk bekerja profesional. Bekerja untuk rakyat dan bukan bekerja hanya untuk golongannya saja.

Anggota DPRD Garut adalah perwakilan rakyat, pesuruh rakyat yang dibayar oleh keringat rakyat. Sehingga mereka semua harus bekerja untuk rakyat dan negara tanpa memilah-milah. Kinerja DPRD harus proporsional sesuai dengan tupoksinya.

Hal ini disampaikan Ketua LSM Jihad, Ihin Solihin. Kepada wartawan, jumat (31/01/2025)

“anggota DPRD Garut harus memiliki skala prioritas melaksanakan semua tugasnya seperti penganggaran, pengawasan dan legislasi. Ketiga fungsi yang dilaksanakan oleh DPRD jangan sampai mengganggu pelayanan,” kata Ihin.

Lanjutnya, adapun beberapa isu di tahun 2024 lalu, beberapa Anggota DPRD Garut begitu getol menyikapi Perumda Tirta Intan dengn isu PDAM diambang kebangkrutan.

Namun disisi lain menyebutkan PDAM Garut berhasil menyelesaikan persoalan besar, bahkan memiliki keuntungan yang mencapai Rp 300 juta.

“Sehingga isu PDAM diambang kebangkrutan hanya isapan jempol belaka. Berbeda dengan BUMD lainnya seperti Bank Intan Jabar yang nyata-nyata merugikan nasabah dan dugaan kerugian negara,”tuturnya.

Ihin menegaskan, dari dua BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kabupaten Garut terlihat jelas kesenjangannya. PDAM Garut mampu berdiri dan melayani masyarakat sampai dengan menghasilkan keuntungan yang luar biasa, sementara BIJ Garut terbukti nyata telah merugikan negara, sampai lima orang karyawannya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.

“Kalau bicara skala prioritas, maka DPRD seharusnya melaksanakan pengawasan kepada BIJ Garut. Setelah karyawannya di penjara dan BPK menyatakan ada potensi pailit, kenapa DPRD Garut malah terkesan diam, apakah karena ada isu sejumlah anggota DPRD menerima suap pada kasus kredit fiktif BIJ atau hal lainnya saya tidak tahu. Namun disini saya melihat, DPRD diam membisu terhadap kasus BIJ dan malah terkesan menyerang PDAM Garut,” katanya.

Ihin menenggarai ada muatan-muatan tertentu yang digaungkan terkait isu PDAM diambang kebangkrutan. Salah satu hal yang mencuat adanya “rencana” tertentu dan hal lainnya yang berkaitan dengan isu kekuasaan dan pengelolaan keuangan PDAM Garut. Karena PDAM merupakan perusahaan yang berdiri sejak puluhan tahun silam dan memiliki pelanggan cukup tinggi

BACA JUGA   Mencatut Nama Sekdis PUPR, Untuk Minta Uang Ke Rekanan

“Ketika isu ini digaungkan, saya yakin pelayanan dari PDAM akan terganggu. Karyawan PDAM tidak akan mampu bekerja maksimal dan pelanggan yang menjadi korban. Untuk itu, saya berharap DPRD Garut harus memiliki skala prioritas,”tegasnya.

Ihin menambahkan, pandangannya terkait kinerja DPRD Garut dalam menyikapi dua persoalan yang sedang hangat di masyarakat sah-sah saja sebagai warga negara. Untuk itu, jika DPRD Garut bisa bersikap profesional, maka harus bisa memilah mana persoalan yang lebih vital diantara persoalan yang muncul.

“Hak DPRD Garut untuk menyikapi, mengawasi, memberikan kritikan dan masukan sesuai dengan tupoksinya, namun perlu dipahami juga bahwa masyarakat juga ikut mengawasi kinerja DPRD Garut. Jangan sampai ada anggapan, isu tentang kebangkrutan PDAM hanya untuk menutupi kasus BIJ Garut yang katanya akan kembali di praperadilan kan oleh warga Garut, karena sampai saat ini Kejati Jabar baru memenjarakan oknum-oknum BIJ di dua cabang, sementara lima cabang lainnya belum masuk ke persidangan,” paparnya.

Ihin berharap, Kejati Jabar tidak hanya menghukum kepala cabang dan karyawan ecek-ecek saja, namun harus berani mengungkap tokoh lain. Dalam hal ini, Kejati Jabar diminta memeriksa Bupati, Direktur BIJ, Direktur Bjb dan Dewan Pengawas BIJ.

“Kerugian negara yang terjadi pada kasus BIJ Garut itu besar, mencapai puluhan milyar dan bahkan isunya mencapai ratusan miliar, tetapi yang dihukum hanya kepala cabang saja. Lalu dimana peranan para petinggi dan dewan pengawasnya. Kan tidak mungkin perusahaan seenaknya menggunakan uang nasabah. Peranan pengawasan harus dipertanyakan. Itu logikanya,” terang Ihin.

Pun, sampai detik ini belum ada bukti hukum yang menyatakan PDAM Garut telah melakukan korupsi. “BIJ Garut itu sudah terbukti bermasalah, sehingga DPRD Garut harus berjibaku menyelamatkan perusahaan milik Pemda Garut. Sementara, PDAM Garut belum ada bukti korupsinya. Tetapi kenapa PDAM yang seakan terus diobok-obok. Saya yakin dengan isu-isu panas tentang PDAM akan mengganggu kinerja karyawan PDAM,” bebernya. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *