Home / Peristiwa / Kupon Dari Baznas Tasikmalaya Disebar Saat Bansos Beras Di Cigalontang, Camat : Kurang Tepat
IMG-20240209-WA0002

Kupon Dari Baznas Tasikmalaya Disebar Saat Bansos Beras Di Cigalontang, Camat : Kurang Tepat

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Terkait adanya dugaan Pungli diwilayah Kecamatan Cigalontang ternyata adanya kupon dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tasikmalaya.

Menurut Camat Cigalontang Dedi Herniwan, Kupon dari Baznas tersebut merupakan program dari masyarakat untuk masyarakat dimana mengedarkan kupon dimana kupon itu diedarkan ke masyarakat. Namun Dedi mengatakan program kupon tersebut kurang tepat.

“Cuma mungkin pada saat ini kurang tepat, ketika masyarakat menerima bantuan dibebani dengan embel-embel kupon itu. Harus nya edaran kupon itu tidak dikaitkan dengan penyaluran program,” Kata Dedi, saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (07/02/2024).

Dedi juga mengatakan, sesudah diterima oleh masyarakat lalu disetorkan ke Baznas kemudian dikembalikan lagi kepada masyarakat itu sendiri.

“Kupon itu dari masyarakat nanti disetorkan ke Baznas, (kemudian) dari Baznas dikembalikan lagi untuk ke masyarakat itu sendiri,” Kata Dedi

Mekanisme pemberian kupon dari Baznas nya yaitu disalurkan dulu ke kecamatan lalu didistribusikan ke tiap-tiap desa.

BACA JUGA   Inilah Spot Selfie Yang Ada Di Tasik Oktober Festival

“Kupon Baznas disalurkan ke Kecamatan, (dari) Kecamatan didistribusikan ke desa-desa itu nanti hasilnya disetorkan ke Baznas dan hasil itu dikembalikan seutuhnya bahkan ada yang dilebihin pihak Baznas,” Kata Dedi

Jadi menurut Dedi dengan adanya program tersebut untuk ikut membantu keperluan-keperluan masyarakat yang ekonomi nya lemah.

“Jadi uang dari Baznas itu tidak semata-mata dikembalikan dipergunakan oleh Baznas. Tapi melihat sejauh mana partisipasi masyarakat dan kepedulian masyarakat dalam infaq,” Lanjut Dedi

Setelah dikembalikan oleh Baznas kepada masyarakat Cigalontang, kemudian diatur pengembalian tersebut oleh tiap-tiap desa.

“Dari hasil ini dari Baznas juga dikembalikan seutuhnya bahkan ada yang dilebihkan. Nanti pengembalian itu diatur oleh desa siapa saja yang masyarakat tidak mampu,” Pungkas Dedi (deden)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *