Home / Ragam / Kuasa Hukum Penghibah Tanah SMAN 11 Apresiasi Dukungan Pemkot dan Pemprov
IMG_20260507_074742

Kuasa Hukum Penghibah Tanah SMAN 11 Apresiasi Dukungan Pemkot dan Pemprov

Tasikzone.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan proses pembebasan lahan untuk akses jalan menuju SMAN 11 Bungursari akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepastian tersebut disampaikan saat kunjungan inspeksi Gubernur Jawa Barat ke SMAN 11 Bungursari, Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, kuasa pendampingan hukum pihak penghibah tanah, Endra Rusnendar, S.H., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Jawa Barat sekaligus menyampaikan pesan dari Haji Ade Hermawan selaku pihak penghibah tanah berupa undangan silaturahmi.

gubernur juga menegaskan bahwa proses pembebasan lahan akses jalan menuju SMAN 11 Bungursari akan segera ditindaklanjuti melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah, kehadiran Gubernur Jawa Barat telah menjawab secara langsung berbagai dinamika yang berkembang. Ini bukan sekadar kunjungan, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat,”kata Endra Rusnendar kepada wartawan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers, aliansi masyarakat Bungursari, LSM, dan organisasi kemasyarakatan yang dinilai turut mengawal aspirasi masyarakat secara konstruktif.

Menurutnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya juga dinilai telah menjalankan fungsi komunikasi dan koordinasi dengan baik dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA   Forum Mujahid Tasikmalaya, Serukan Aksi Tangkap Sukmawati

Terkait pelaksanaan pembangunan akses jalan, Endra menyebut terdapat dua kemungkinan skema yang akan ditempuh, yakni melalui pelaksanaan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau melalui tim swakelola independen dari pihak penghibah tanah.

Ia mengatakan, apabila pembangunan dipercayakan kepada pihak penghibah, maka Haji Ade Hermawan akan menunjuk tim yang berasal dari masyarakat Bungursari yang memiliki kapasitas dan komitmen terhadap kepentingan publik.

Tak hanya itu, Endra juga mengungkapkan adanya rencana dari Haji Ade Hermawan untuk kembali mewakafkan lahan sekitar 250 bata guna pembangunan masjid besar di sekitar lingkungan sekolah. Nilai pembangunan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar.

Dengan adanya kepastian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, proses pembebasan lahan dan pembangunan akses jalan menuju SMAN 11 Bungursari diharapkan dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dunia pendidikan di Kota Tasikmalaya.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *