Home / Kiprah Pemerintah / Komisi 3 DPR RI : Calon Walikota Harus di test Urin
Drs. H. Ahmad Zaki Siradj

Komisi 3 DPR RI : Calon Walikota Harus di test Urin

Tasikmalaya, TZ – Drs. H. Ahmad Zaki Syirdj anggota DPR/MPR RI Komisi 3 bidang Hukum Ham dan Keamanan mengatakan titik rawan penyebaran narkoba itu ke sekolah sekolah, berbagai upaya dilakukan agar Narkoba bisa di konsumsi oleh para pelajar “titik rawannya disekolah penyerangan Narkoba dengan bentuk Permen, brownis ini sasarannya ke sekolah”ungkap Zaki.
Selain ke sekolah sosilisasi ini sering dilakukan bersama  organisasi Kepemudaan guna mencegah peredaran Narkoba di semua generasi.

Bukan Hanya siswa dan para pemuda saja untuk mencegah peredaran narkoba para pejabat publik  pun harus berkomitment untuk mencegah peredaran narkoba, dengan dilakukannya test urin mungkin ini salah satu upaya mencegah peredaran Narkoba ke kalangan Pejabat publik, mulai dari anggota Dewan di daerah sampai dengan Anggota Dewan Pusat Harus di test Urin “dari mulai aparat penegak hukum, pegawai negeri sipil harus di test urin dan itu harus tegas”papar Anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar ini.

BACA JUGA   Terkait Wakil Walikota Berang Saat Monev di Puskesmas Cibeureum, Begini Alasan Konsultan

Saat ditanya apakah calon Walikota dan Wakil walikota yang akan bertarung dipilkada nanti Harus di test urin, zaki menjawab “ya termasuk para calon walikota harus di test urin dulu, apalagi pelaksana tugas pemerintah harus memberikan contoh keteladanan yang baik”tandasnya (Ina/Doel)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *