Home / Politik & Hukum / Ketua DPRD Sebut Pelayanan Digital Harus Berproses Dan Tidak Dipaksakan
FB_IMG_1713614948664

Ketua DPRD Sebut Pelayanan Digital Harus Berproses Dan Tidak Dipaksakan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan penerobosan pelayanan ke Arah Digital, salah satu yang baru ini dilaunching yaitu Layanan Kedaruratan Gerak Cepat 112.

Menanggapi hal itu, tentunya DPRD Kota Tasikmalaya mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan melakukan pelayanan ke Arah Digital.

Sebab, perkembangan tekhnologi tidak bisa dihindari oleh siapapun. Akan tetapi harus melakukan adaptasi agar bisa diterima oleh masyarakat secara umum, sebab tidak semua masyarakat melek digitalisasi.

“Ini harus berproses, kalau dipaksakan akan ketinggalan kereta artinya harus seimbang antara prosesnya,” kata Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, jumat (19/04/2024)

BACA JUGA   Ustad A Saefulloh Berikan Dukungan Untuk Hj Sarimaya

Pun, berpesan kondisnya ini harus dimaksimalkan sampai ke tingkat bawah sehingga memberikan kerjasama yang baik seluruh stikholder.

“Harus turun ke tingkat kecamatan, Kelurahan sampai RW dan RT sehingga akan memberikan kerjasama yang baik, dan pelayanan digitalisasi itu bisa diterima oleh masyarakat,” ucapnya (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *