Home / Kiprah Pemerintah / Kemenperin Kembangkan WPPI untuk Percepatan Distribusi Industri di Indonesia
Eko S.A. Cahyanto, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional mendukung dalam pengembangan WPPI untuk Percepatan Distribusi Industri di Indonesia di Jakarta pada Kamis, 28 Desember 2023. (Kemenperin/Istimewa)
Eko S.A. Cahyanto, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional mendukung dalam pengembangan WPPI untuk Percepatan Distribusi Industri di Indonesia di Jakarta pada Kamis, 28 Desember 2023. (Kemenperin/Istimewa)

Kemenperin Kembangkan WPPI untuk Percepatan Distribusi Industri di Indonesia

Jakarta, tasikzone.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah gencar mengembangkan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) sebagai bagian dari strategi percepatan penyebaran industri ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Sesuai dengan Rencana Industri Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) hingga tahun 2035, Kemenperin menargetkan peningkatan kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas di luar Pulau Jawa pada produk domestik bruto (PDB) hingga mencapai 40 persen. Pulau Jawa masih menjadi titik fokus bagi investor karena infrastruktur pendukung industri, ketersediaan sumber daya manusia, dan ekosistem industri yang matang.

Dasar pertimbangan penetapan suatu kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai WPPI antara lain ketersediaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, kemudahan untuk mendapatkan bahan baku dan/atau bahan penolong industri secara berkelanjutan, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, tingkat pemanfaatan dan pengembangan teknologi industri, ketersediaan infrastruktur industri, dan potensi ekonomi,” kata Eko S.A. Cahyanto, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional di Jakarta Kamis (28/12/2023).

BACA JUGA   Beberapa Ruang Kerja Pejabat Tasik Ikut Disegel KPK

Sementara itu, Kemenperin saat ini sedang merumuskan Peraturan Menteri Perindustrian yang akan mengatur insentif non-fiskal bagi perusahaan industri dan kawasan industri di WPPI. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi kabupaten/kota lainnya untuk mengembangkan sektor industri mereka agar juga bisa ditetapkan sebagai WPPI.

Pengembangan WPPI melibatkan berbagai aspek seperti infrastruktur, konektivitas, dan pengembangan sumber daya manusia. Kemenperin secara aktif melibatkan pemangku kepentingan baik dari tingkat pusat maupun pemerintah daerah. Salah satunya adalah koordinasi pengembangan WPPI Kalimantan Timur.

Pelaksanaan koordinasi pengembangan WPPI Kalimantan Timur bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyiapkan kebutuhan infrastruktur dan sumber daya manusia di kabupaten/kota sekitar IKN sehingga mampu menyerap potensi bangkitan ekonomi yang dihasilkan,” tutup Eko.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *