Home / Politik & Hukum / Jangan Asal Mendirikan Bangunan Di Sempadan Sungai
IMG-20230406-WA0001

Jangan Asal Mendirikan Bangunan Di Sempadan Sungai

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Muslim S.Sos.,M.Si melakukan peninjauan langsung disekitar bendungan Cimulu, usai audensi dengan LSM Padi, di ruang rapat paripurna DPRD, rabu (05/04/2023)

Kepada wartawan, Muslim mengingatkan
masyarakat supaya jangan asal mendirikan bangunan, terutama mereka memiliki tanah disekitar bantaran sungai.

Menurutnya, masyarakat membangunan harus sesuai dengan yang tertuang dalam izin mendirikan bangunan (IMB).

Jangan melanggar, sebab kalau melanggar, ada konsekuensi yang harus diterima. Apakah itu teguran, atau jauhnya harus dilakukan pembongkaran.

“Ini sebenarnya lagu lama, penyakit yang sudah lama, sebagian besar lahan warga yang berada di sempadan sungai dibangun oleh pemiliknya. Seharusnya kedepan jangan ada lagi yang seperti itu, karena tiap tahun muncul permasalahan tersebut,” kata Muslim

BACA JUGA   DPC PKB Kota Tasikmalaya Mantangkan Kesiapan Bacaleg

Pihaknya meminta masyarakat yang memiliki lahan disekitar sempadan sungai, jika ingin mendirikan bangunan agar memperhatikan sesuai dengan yang tertuang dalam IMB.

“Intinya masyarakat harus taat dan sadar, bahwa hidup di Indonesia ini ada aturan mainnya, tidak bisa semaunya. Walau pun tanah pribadi, tidak boleh dibangun seluruhnya jika itu dipinggir sungai, takut timbul bahaya bagi masyarakat lainnya,” tegasnya. (Rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *