Home / Ragam / GHT Sebut Pemerintah Tidak Menjalankan Amanat Perda Tentang Pengelolaan Sampah
IMG-20240116-WA0103

GHT Sebut Pemerintah Tidak Menjalankan Amanat Perda Tentang Pengelolaan Sampah

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Gerakan Hijau Tasikmalaya (GHT) melakukan audiensi kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengenai sampah liar dan peraturan pengelolaan sampah, selasa (16/01/2024)

persoalan sampah dari dulu sampai sekarang tidak akan pernah selesai selama pemerintah dan produsen sampah tidak ada upaya serius dalam menangani hal tersebut, terlebih harus dibarengi dengan wawasan lingkungan hidup untuk masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua umum gerakan hijau tasik Muhammad Rafi Faza melalui Realis yang diterima wartawan melalui pesan Whatsapp.

Menurut Faza, kenapa ada oknum orang yang membuang sampah tidak pada tempatnya itu ada dua hal, yang pertama orang membuang sampah sembarangan kalo kesimpulan yang dilihat ialah tidak adanya fasilitas tempat sampah bahkan Tempat pembuangan sampah sementara dan kurang memahami wawasan lingkungan hidup.

kedua, persoalan tadi seharusnya bisa dihindari jika pemerintah dapat menjalankan amanat UU no 18 tahun 2008 dan perda no 3 tahun 2022 tentang pengelolaan sampah.

BACA JUGA   Samuel Rizal Kunjungi Cibalong Tasikmalaya

“Ketika ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan tetapi pemerintah tidak menyediakan tempatnya dan bahkan tidak ada sosialisasi yang masif dan berkelanjutan tentang pengelolaan sampah maka jangan secara sepihak menyalahkan masyarakat karena buang sampah sembarangan,”kata Faza

Padahal, di dalam perda tersebut sudah jelas pemerintah harus memberikan wawasan lingkungan hidup dan memberikan rancangan pengelolaan sampah kepada pemerintah Desa.

“Dan ternyata setelah di tanyakan memberikan rancangan itu belum di lakukan padahal itu amanat perda nomer 03 tahun 2023 tentang pengelolaan sampah,”tambahnya

Menurutnya, Ini harus menjadi perhatian pemerintah legislatif dan eksekutif Jangan sampai pembuat aturan malah tidak menjalankan aturan tersebut.

“Mudah mudahan ada langkah serius oleh pemerintah dalam penyelesaian persoalan tersebut,” pungkasnya (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *