Home / Peristiwa / Fortal Tasikmalaya Soroti Instansi Yang Gemuk Dengan Anggaran Covid-19
Fortal Tasikmalaya Soroti Instansi Yang Gemuk Dengan Anggaran Covid-19

Fortal Tasikmalaya Soroti Instansi Yang Gemuk Dengan Anggaran Covid-19

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Forum Transportasi Massal (Fortal) mengadakan Audeni dengan DPRD Kota Tasikmalaya menanyakan transparansi Anggaran Covid-19.

Audensi tersebut langsung dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya serta para Ketua Komisi, Selasa (02/06/2020) di Gedung Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya.

Pembina Fortal Ir Nanang Nurjamil kepada awak media menyampaikan penanganan Covid-19 di Kota Tasikmalaya terkesan Carut Marut apalagi dalam segi pengelolaan Anggaran yang mencapai Rp. 81 Milyar.

Menurutnya, karena tidak ada system yang jelas dalan penanganan covid-19, seharusnya ada management yang jelas dalam penanganan Covid-19.

“DPRD Kota Tasikmalaya tidak pernah diajak bicara, koordinasi dengan RT dan RW telat. harusnya ada edukasi kepada masyarakat melaluai dinas sosial kepasa para RT dan RW mengenai bantuan sosial penanggulangan covid 19” ucapnya

Dari sisi anggaran pun tidak transparan
katanya Badan Keuangan mengatakan haram hukumnya pejabat pemkot menerima honor, namun pada realisasinya menerima sesuai laporan komisi IV.

“pejabat Pemkot itu bukan Walikota dan sekda yang dibawah juga selama ASN berarti haram hukumnya menerima Honor” bebernya

Lanjut Kang Jamil, Dinas Kesehatan sudah menyerap anggaran Rp 2,5 miliyar dan BPBD Rp. 6,3 M harusnya anggaran ini dijabarkan untuk apa saja Dana Milyaran Rupiah tersebut

BACA JUGA   Ganasnya Pantai Cipatujah Tidak Dihiraukan, Wisatawan Nekat Berenang

“Kami menilai ada dinas yang satu gemuk dan dinas yang lainnya tidak mendapatkan Anggaran Penanggulangan Covid 19, Contohnya Dinas Sosial sampai hari ini belum mendapatkan Anggaran penanggulangan Covid 19 padahal untuk pandemi seperti ini Dinsos harus mendapatkan Anggaran” bebernya

“kalau tidak diangkat oleh komisi IV mungkin tidak akan terpublikasi ke publik, Kami berterimakasih kepada Komisi IV yang sudah melakukan fungsinya sebagai Fungsi Kontrol” tandasnya

Sementara itu Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H aslim menyampaikan untuk selanjutnya akan melakukan pengawasan sesuai dengan tugas fungsinya, point point nya akan dibawa ke rapat pimpinan

“bisa saja kedepan akan melakukan pemanggilan kepada tim gugus, bukan hanya carut marutnya bansos namun banyak hal yang lain untuk dibahas selama pandemi Covid 19, tentunya kita akan perdalam dulu oleh komisi komisi kalau diduga ada indikasi yang lain kita akan membuat pansus karena pansus harus jelas substansinya”pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *