Home / Politik & Hukum / Edarkan Ganja Oknum Mahasiswa Di Tasikmalaya diamankan Polres Tasikmalaya Kota
IMG_20230517_182747

Edarkan Ganja Oknum Mahasiswa Di Tasikmalaya diamankan Polres Tasikmalaya Kota

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Seorang pemuda diduga mengedarkan ganja di sebuah tempat kos di wilayah Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota.

Diketahui, pelaku berinisial NO (24) warga Kecamatan Cipatujah Kabuaten Tasikmalaya, yang juga tercatat sebagai seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan membenarkan bahwa jajarannya mengamankan seorang oknum Mahasiswa di kamar kosnya.

“Benar kami amankan seorang oknum Mahasiswa terduga pengedar ganja ,”katanya, Rabu (17/05/23)

BACA JUGA   Silaturahmi Akbar Keluarga KAMMI Tasikmalaya peringati 26 Tahun Milad KAMMI

Lanjutnya, dari tangan pelaku diamankan 1 kantong plastik berisi ganja kering, 3 klip ganja siap jual, 5 lembar kertas pahpir, dan 1 linting ganja.

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 43,93 gram ganja kering,”tuturnya

Sementara itu, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota dan dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika

“Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *