Home / Peristiwa / Dugaan adanya Penggirngan Pembelian Buku SD Di Kabupaten Tasikmalaya, Disdik Akan Panggil Ketua K3S
IMG_20240220_091507

Dugaan adanya Penggirngan Pembelian Buku SD Di Kabupaten Tasikmalaya, Disdik Akan Panggil Ketua K3S

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Ketua Kelompok kerja kepala sekolah (K3S) Kabupaten Tasikmalaya terkesan cuek menanggapi adanya keluhan para kepala sekolah SD yang ditakut takuti adanya Laporan Pengaduan dan akhirnya harus membeli buku kepada salah satu CV.

Sikap Apatis ini diperlihatkan saat wartawan mencoba meminta tanggapan tentang beredarnya keluhan kepala sekolah SD itu.

Baik, wawancara melalui whatsapp hingga melalui surat tidak dijawab Oleh Ketua K3S Kabupaten Tasikmalaya yang akan menjelang pensiun pada 2024 ini.

Selasa (20/02/2024) wartawan meminta tanggapan kepada Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya. Ahmad Solihin S.Pd., M.Pd menyampaikan pihaknya berdasarkan intruksi dari pimpinan (Kepala Dinas) tidak pernah melakukan intervensi kebutuhan sekolah, sebab diterapkan merdeka kepada sekolah.

“kalau intervensi akan membebani sekolah,
Kalau sesuai kebutuhan silahkan, namun kalau tidak membutuhkan ya tidak usah dipaksakan, untuk membeli buku,” kata Ahmad Solihin.

Dengan adanya permasalahan tersebut pihaknya akan melakukan Komunikasi kepasa Ketua K3S Kabupaten Tasikmalaya Amin Miptahul Patahilah untuk mempertanyakan permasalahan tersebut.

BACA JUGA   Angkutan Konvensional Akan Mogok Kembali, Ini Pesan Gojek Online

“Dengan adanya permasalahan ini, saya akan melakukan komunikasi dengan k3s, akan ditindaklanjuti, apakah memang betul atau tidak dengan alasan yang jelas,” tandasnya

Diberitakan sebelumnya dengan judul, Beralasan ada Lapdu, Kepala Sekolah SD Di Kabupaten Tasikmalaya Dipaksa Beli Buku
sebagian kepala sekolah di Kabupaten Tasikmalaya mengeluhkan adanya dugaan penggiringan pembelian Buku Sekolah Dasar kepada salah satu CV di Kabupaten Tasikmalaya.

Ironisnya, penggiringan ini dibarengi dengan ditakut takutinya Kepala Sekolah SD dengan adanya Laporan Aduan (Lapdu) kepada aparat penegak hukum.

Para Kepala sekolah ini diberikan cerita kalau ada Lapdu, dan untuk membereskannya harus membeli buku ke salah satu CV.

Para Kepala Sekolah ini mendadak membongkar Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP).

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *