Home / Kiprah Pemerintah / DPRD Kota Tasik Sampaikan Rekomendasi Pada LKPJ Walikota Tasik 2020
IMG-20211009-WA0041

DPRD Kota Tasik Sampaikan Rekomendasi Pada LKPJ Walikota Tasik 2020

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-DPRD Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021. jum’at, (21/05/2021) bertempat di ruang rapat paripurna.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh H. Aslim, SH Ketua DPRD Kota Tasikmalaya pada kesempatan ini hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Plt. Walikota Drs. Muhamad Yusuf, forum koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, para asisten, para staf ahli, para Kepala Dinas / Kepala Badan / Kepala Bagian, para camat dan para lurah se-Kota Tasikmalaya dan undangan lainnya.

Bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Tasikmalaya tahun 2020 telah disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya pada hari rabu tanggal 19 mei 2021 untuk mendapat rekomendasi dari DPRD Kota Tasikmalaya.

“Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Tasikmalaya tahun 2020 ini telah melalui proses yang cukup panjang” Kata H Aslim SH

Diawali dengan pembahasan oleh panitia khusus bersama SKPD-SKPD terkait, pembahasan di internal Pansus, dimana hasil pembahasannya disampaikan kepada pimpinan dprd dan disempurnakan dalam rapat sosialisasi dengan pimpinan fraksi untuk meminta saran dan masukan pemyempurnaan rekomendasi.

BACA JUGA   2021, RSUD Dr Soekardjo Serap Anggaran Obat Hingga KSO Puluhan Milyar

“Selain itu rekomendasi ini juga telah kami sampaikan pada rapat Paripurna persetujuan rekomendasi LKPJ Walikota Tasikmalaya tahun 2020 pada hari rabu tanggal 19 mei 2021” Tuturnya

Maka dengan demikian rekomendasi ini merupakan rekomendasi yang dapat kami sampaikan secara maksimal. Dan berdasarkan pasal 35 ayat (7) peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib disebutkan bahwa: keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tersebut disampaikan dalam rapat paripurna sebagai rekomendasi kepada wali kota untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka sesuai hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Tasikmalaya pada hari rabu tanggal 19 mei 2021 disepakati bahwa penyampaian keputusan dprd tentang rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tasikmalaya tahun 2020 disampaikan dalam rapat paripurna hari ini, jum’at tanggal 21 mei 2021” Tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *