Home / Peristiwa / Diskominfo Kabupaten Tasik Tidak Ada Kewenangan Dalam Mengeluarkan Izin Pembangunan Tower
IMG_20210121_150833_214

Diskominfo Kabupaten Tasik Tidak Ada Kewenangan Dalam Mengeluarkan Izin Pembangunan Tower

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – pembangunan tower di Tawang Banteng yang kini menjadi polemik, ditanggapi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tasikmalaya, Drs Rudi Sonjaya S.

Menurutnya, Intansi yang dipimpinnya tidak ada kewenangan dalam merekomendasikan izin, dikarenakan sudah menjadi kewenangan pusat.

“Itu kewenangan pusat, mengenai telekomunikasi, kami tidak punya kewenangan. Ada dalam undang undang nya. Kominfo berkewenangan terkait informatika nya saja,” ungkap Rudi, seusai menghadiri pelantikan SMSI kota/kab Tasikmalaya di city hotel Rabu (27/01/21).

lanjutnya,dalam izin IMB nya saja, itu dinas terkait.Jadi keterkaitan Kominfo dalam hal tower ini tidak punya kewenangan, hanya informatikanya saja, dan itu tertuang dalam undang undang no 23 tahun 2014

Seperti diketahui, pembangunan tower di Tawang Banteng masih menjadi polemik berkepanjangan. Banyak warga yang menolak dan merasa keberatan denga dibangunnya tower tersebut.

BACA JUGA   Syekh Rayan Imam Masjid Palestina, Ajak Peserta Didik Peduli Sesama

Warga yang menolak menilai prmbangunan tower tersebut diduga cacat administrasi, karena tidak memiki izin dari warga setempat. Seperti yang diungkapkan Diki beberapa waktu lalu.

“Jelas kami menduga ini cacat administrasi. Karena di sini masih ada yang tidak menandatangani izin keberadaan tower tersebut,” terang Diki.

Malah setelah diselidiki, lanjut Diki, di Dinas DPMPTSP sendiri, pembangunan tower ini tidak terdaftar di pusat pelayanan dinas.

“Seharusnya kan ini masuk dulu ke registrasi awal di bidang pelayanan, tapi ketika saya tanya, tidak ada, malah langsung disuruh menanyakan ke salah satu Kasi di dinas tersebut. Karena katanya yang bikin itu kasi yang disebutkan,” tambah Diki.

Diki pun menegaskan, ini sebagai bukti dirinya akan mem PTUN kan izin tower tersebut. “Insyaalloh Jumat kami berangkat ke Bandung untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *