Home / Kiprah Pemerintah / Dinas Kesehatan Kota Tasik Dianggap Gegabah Bangun RS Tipe D Dewi Sartika Tanpa Menyisakan Sempadan Sungai
Dinas Kesehatan Kota Tasik Dianggap Gegabah Bangun RS Tipe D Dewi Sartika Tanpa Menyisakan Sempadan Sungai

Dinas Kesehatan Kota Tasik Dianggap Gegabah Bangun RS Tipe D Dewi Sartika Tanpa Menyisakan Sempadan Sungai

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan tengah melakukan pembangunan Rumah Sakit Tipe D Dewi Sartika di Kecamatan Kawalu. Namun pembangunan dengan menyedot anggaran belasan milyaran rupiah ini tidak dibarengi dengan perhatian Pemerintah dalam menyediakan Sempadan sungai toblongan yang persis dipinggir benteng Rumah Sakit Tipe D Dewi Sartika.

Dikatakan Andi Nugraha Ketua Pemuda Demokrat DPC Kota Tasikmalaya kepada tasikzone.com, rabu (30/09/2020)

Pemerintah Kota Tasikmalaya harusnya memperhatikan adanya sungai yang menjadi sumber air karena bangunan pengairan harus dilindungi serta diamankan, dipertahankan dan dijaga kelestariannya.

“Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan harus melakukan usaha penyelamatan air di daerah sekitarnya hal ini terdapat dalam UU Republik Indonesia no 11 tahun 1974 dan kondisi pembangunan RS Dewi Sartika tidak sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 36 tahun 2005 tentang peraturan perundang-undangan no 28 tahun 2002 tentang bangunan Gedung paragraf 6 pembangunan gedung diatas dan atau dibawah tanah, air dan atau prasarana sarana umum”bebernya

“Selain itu sudah jelas dalam Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya no 17 tahun 2004 tentang irigasi bab XII larangan pasal 42 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang garis sempadan sungai dan garis sempadan danau” tambahnya

Jika dibiarkan permasalahan tersebut, akan mengakibatkan ancaman terjadinya perluasan wilayah banjir diwilayah perkotaan akibat buruknya sistem drainase yang ada dan sistem pembuangan air yang buruk dapat mengganggu kondisi sanitasi lingkungan, sehingga dapat menimbulkan berbagai penyakit menular yang akhirnya akan menurunkan indeks kesehatan di kota tasikmalaya

BACA JUGA   Pesan Ridwan Kamil Untuk Ade-Cecep

“Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya selaku pengguna anggaran gegabah dan tidak optimal dalam mengendalikan data rusak air terhadap sumber sumbernya dalam kegiatan pekerjaan pembangunan benteng tembok RS Dewi Sartika dengan tidak memberikan ruang sempadan sungai toblongan”Tegas Andi Abuy sapaan Akrabnya

Lanjutnya, disisi lain Kepala Dinas PUPR kota tasikmalaya melalui kepala bidang PSDA kurang cermat dalam mencatat, melaporkan tentang adanya pembangunan benteng RS Dewi Sartika Kawalu yang tidak memiliki sempadan sungai.

“Hal ini memperlihatkan kalau sinergitas diantara OPD Kota Tasikmalaya tidak berjalan harmonis, permasalahan ini sudah Kami layangkan surat audensi ke Pemerintah Kota Tasikmalaya namun sampai sekarang belum ada jawaban”Tandasnya

“Oleh karena itu, kami meminta agar pembangunan RS Dewi Sartika sementara, untuk diberhentikan dahulu, sebelum Pemerintah Kota Tasikmalaya mengalihkan kembali fungsi sempadan sungai yang di babad habis oleh benteng pembangunan Rumah Sakit Tipe D Dewi Sartika”Pungkas Andi Nugraha.

Sempadan di Rumah Sakit Type D Dewi  Sartika Kawalu
Sempadan di Rumah Sakit Type D Dewi Sartika Kawalu

Sementara Itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat saat Di Wawancara via whatsapp mengenai permasalahan tersebut, sampai berita ini dirilis belum menjawab pertanyaan wartawan.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *