Home / Politik & Hukum / Dibentuk Atas Dasar Kesadaran Masyarakat, Polres Tasikmalaya Launcing Kampung Narkoba Di Desa Tenjowaringin
IMG-20230907-WA0019

Dibentuk Atas Dasar Kesadaran Masyarakat, Polres Tasikmalaya Launcing Kampung Narkoba Di Desa Tenjowaringin

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Dibentuk atas dasar kesadaran masyarakat
yang sadar terhadap bahaya narkoba, oleh sebab itu Polres Tasikmalaya melaksnakan Launching Kampung Bebas Dari Narkoba di Desa Tenjowaringin Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (07/09/2023)

Seperti yang disampaikan Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Hariyanto kepada wartawan, usai acara.

“Ini sangat luar biasa, karena ini keinginan sendiri membuat kampung narkoba,” kata Suhardi

Kampung narkoba tersebut dibentuk di 5 Kedusunan di Desa Tenjowaringian, Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.

Lanjutnya, ada tiga unsur penting dalam pemberantasan peredaran narkoba unsur yang pertana yakni unsur keluarga, seperti orang tua, kerabat.

“Bisa saling mengingkatkan satu sama lainnya terkit dengan bahaya narkoba ini,”ujarnya

Unsur lainnya yakni, peranan lingkungan dalam pemberantasan mulai dari lingkungan Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW) pemerintah desa, kecamatan hingga daerah.

BACA JUGA   Komunitas Senam Di Tasik Deklarasikan Gus Imin Presiden 2024

“Kami sebagai unsur terkahir yakni sebagau aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkoba,” kata Suhardi.

“Intinya launching ini unsur dari ketiganya bisa berjalan dengan baik maka bisa diberantas. Harapan kami ini bisa betul-betul bebas narkoba kedepannya,”tandasnya

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Yayu Wahyudi menuturkan kampung Narkoba tersebut dibentuk bertujuan untuk menurunkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tasikmalaya khususnya.

“Ini sebagai upaya dari pemberantasan narkoba di berbagai kalangan khususnya generasi muda. Nantinya fungsi relawan yakni, melakukan sosialisasi, edukasi dan rehabilitasi termasuk memberikan pengetahuan masyarat terhadap bahaya dan dampak narkoba,” kata dia. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *