Kota Tasikmalaya, tasikzone.com- PT Trans Batavia dianggap sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak kepada 40 Karyawan ,maka dari itu Kuasa Hukum dari 40 Karyawan tersebut mengajukan gugatan kepada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum 40 Karyawan PT Trans Batavia, …
Read More »
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia