Home / Politik & Hukum / Dugaaan Ajakan Kades Sukagalih Kecamatan Sukaratu Pilih Salah Satu Paslon, Akan Dilimpahkan Ke Gakkumdu
PhotoGrid_1606722433399

Dugaaan Ajakan Kades Sukagalih Kecamatan Sukaratu Pilih Salah Satu Paslon, Akan Dilimpahkan Ke Gakkumdu

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Salah satu kepala desa yang berada di Kecamatan Sukaratu yang mengajak untuk memilih salah satu Paslon dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya, diketahui sudah dipinta klarifikasi oleh Panwascam, pada senin (30/11/2020) namun Kepala Desa tersebut tidak datang ke Sekretariat Panwascam Kecamatan Sukaratu

dikatakan Koordinator Divisi Penindakan dan Pencegahan Panwascam Sukaratu Deden Kosim kepada wartawan, saat ditemui diruang kerjanya.

“Kami sudah melayangkan surat kepada Kepala Desa Sukagalih datang ke sekretariat untuk dimintai klarifikasinya. Terkait beredarnya video di media sosial yang mengajak kepada masyarakat untuk memilih salah satu Paslon” Kata Deden Kosim

Menurutnya, kejadian tersebut saat Kepala Desa Sukagalih membagikan BLT Dana Desa, dan menurut keterangan saksi ada yang hadir 20 orang yang hadir pada sabtu lalu (28/11/2020).

Lanjutnya, awalnya pernah ada yang melaporkan via whatsapp kalau ada video yang mengajak masyarakat mendukung salah satu Paslon. Namun yang akan melaporkan tidak menyampaikan apa video tersebut.

“Tidak berselang lama, saya mendapatkan laporan dari Bawaslu Kordiv PP pa Khoerun Nasihin, mengirimkan video tersebut. Usai menerima Informasi kami bertindak cepat investigasi ke lapangan untuk memenuhi persyaratan penindakan. Akhirnya didapatkan fakta bahwa video tersebut memang benar adanya, setelah itu memberikan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan tentang kebenaran video tersebut dan maksud dari kata-kata kades yang saya cermati mengandung unsur ajakan kepada peserta penerima BLT untuk mendukung salah satu calon”bebernya

BACA JUGA   KPU Kota Tasik Tegaskan Tidak Ada Pemilih WNA Masuk DPT

“Kalau ditunggu sampai asar tidak ada datang ke panwaslu, kita akan Plenokan untuk pelimpahan ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Nanti Gakumdu yang akan mengeksekusi kejadian tersebut. Kita hanya penelusuran awal dan kewenangan sejauh nya ada di Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, panwascam hanya administrasi saja”tambahnya.

Kantor Desa Sukagalih Kecamatan Sukaratu
Kantor Desa Sukagalih Kecamatan Sukaratu
Panwascam selalu berupaya terus mensosialisasikan pentingnya netralitas Kepala Desa bahkan. Setiap ada momentum Panwascam selalu menyampaikan kepada ASN dan Kepala Desa yang ada di Kecamatan Sukaratu.

“bahkan kepala desa yang ada di Kecamatan Sukaratu sudah menyampaikan video statment penegasan kalau akan netral dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya” Pungkasnya

Sementara itu saat wartawan, akan meminta tanggapan kepada Kepala Desa Sukagalih Kecamatan Sukaratu, Kepala desa sedang tidak ada ditempat. Menurut Staf Desa Kepala Desa sedang berada di Bandung, untuk menghadiri acara Program PISEW.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *